Thursday, January 13, 2011

TEORI-TEORI DALAM ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL


Teori-teori Utama Foreign policy adalah Realisme Neorealisme Idealisme Liberalisme Neoliberalisme Marxisme Teori dependensi Teori kritis Konstruksivisme Fungsionalisme Neofungsiionalisme

Secara garis besar teori-teori foreign policy dapat dibagi menjadi dua pandangan epistemologis “positivis” dan “pasca-positivis”. Teori-teori positivis bertujuan mereplikasi metode-metode ilmu-ilmu sosial dengan menganalisis dampak kekuatan-kekuatan material. Teori-teori ini biasanya berfokus berbagai aspek seperti interaksi negara-negara, ukuran kekuatan-kekuatan militer, keseimbangan kekuasaaan dan lain-lain. Epistemologi pasca-positivis menolak ide bahwa dunia sosial dapat dipelajari dengan cara yang objektif dan bebas-nilai. Epistemologi ini menolak ide-ide sentral tentang neo-realisme/liberalisme, seperti teori pilihan rasional, dengan alasan bahwa metode ilmiah tidak dapat diterapkan ke dalam dunia sosial dan bahwa suatu “ilmu” foreign policy adalah tidak mungkin.
Perbedaan kunci antara kedua pandangan tersebut adalah bahwa sementara teori-teori positivis, seperti neo-realisme, menawarkan berbagai penjelasan yang bersifat sebab-akibat (seperti mengapa dan bagaimana kekuasaan diterapkan), teori pasca-positivis pasca-positivis berfokus pada pertanyaan-pertanyaan konstitutif, sebagai contoh apa yang dimaksudkan dengan “kekuasaan”; hal-hal apa sajakah yang membentuknya, bagaimana kekuasaan dialami dan bagaimana kekuasaan direproduksi. Teori-teori pasca-positivs secara eksplisit sering mempromosikan pendekatan normatif terhadap foreign policy, dengan mempertimbangkan etika. Hal ini merupakan sesuatu yang sering diabaikan dalam foreign policy “tradisional” karena teori-teori positivis membuat perbedaan antara “fakta-fakta” dan penilaian-penilaian normatif, atau “nilai-nilai”. Selama periode akforeign policyr 1980-an/1990 perdebatan antara para pendukung teori-teori positivis dan para pendukung teori-teori pasca-positivis menjadi perdebatan yang dominan dan disebut sebagai “Perdebatan Terbesar” Ketiga.
Pengertian Konstruktivisme (Sosial konstruktivisme)
Konstruktivis memberikan perhatiannya pada kepentingan dan identitas negara sebagai produk yang dapat dibentuk dari proses sejarah yang khusus. Mereka memberi perhatian pada wacana umum yang ada ditengah masyarakat karena wacana merefleksikan dan membentuk keyakinan dan kepentingan, dan mempertahankan norma-norma yang menjadi landasan bertindak masyarakat (accepted norms of behavior),sedangkan konstruktivisme sosial muncul sebagai sebuah bentuk perlawanan intelektual atas neorealisme dan liberalisme. Teori ini muncul sebagai penjembatan antara perbedaan tajam teori-teori rasionalis seperti neorealisme dan neoliberal dengan teori-teori reflektifis seperti postmodernisme, feminisme, critical theori.
Konstruktivisme sosial berada pada posisi tengah antara meanstream utama realisme, neorealisme, liberalisme di satu sisi dengan kajian critical theory. Dalam penggunaan teori, konstruktivisme berada di tengah-tengah antara teori rational choice dengan postmodernisme. Konstruktivisme berperan penting dalam menjembatani perbedaan sudut pandang antara kaum rasionalis dan reflektivis (Zehfuss : 252). Dengan demikian, konstruktivisme sebenarnya mencoba memposisikan dunia material tidak independen tetapi selalu berinteraksi dengan dunia sosial dalam konteks sentral intersubyektivitas dalam memposisikan mazhabnya sebagai penengah dari berbagai teori HI.
Konstruktivisme muncul untuk memberikan suatu pandangan bahwa realitas sosial tidak bisa dilihat sebagai suatu yang secara alamiah ada dengan sendirinya dan independen dari interaksi (rasionalis) dan sebaliknya tidak bisa juga dilihat sebagai sesuatu yang nihil atau tidak ada dan semata-mata hanya dilihat sebagai refleksi ide-ide manusia. Asumsi yang berbeda secara mendasar tersebut dalam pandangan konstruktivis pada dasarnya bisa dipertemukan dalam satu titik temu yaitu dengan argumennya bahwa realitas sosial tidak sepenuhnya alamiah dan tidak juga sepenuhnya nihil. Konstruktivis melihat relitas dunia ini sebagai sesuatu yang didasarkan oleh fakta yang secara materil bisa ditangkap ataupun tidak oleh panca indera namun fakta tersebut tidak menuntun/tidak menentukan bagaimana kita melihat realitas sosial. Sebaliknya realitas sosial menurut konstruktivis adalah hasil konstruksi manusia (konstruksi sosial).




Kritik Konstruktivisme terhadap Neoliberal & Neorealis
Kritik terhadap neoliberalisme
Dalam kelanjutannya mengenai teori konstruktivisme, kritik terhadap rasionalisme tentu secara tidak langsung turut membantu konstruktivisme dalam mebangun dan mengembangkan teorinya. Kritik terhadap salah satu teori yang rasional, yaitu neoliberalisme. Secara mendasar, ada tiga asumsi orang-orang neoliberal yang dipersoalkan oleh orang-orang konstruktivis. Asumsi-asumsi itu adalah, pertama, neoliberalisme menerima bahwa identitas dan kepentingan adalah sesuatu yang given, karena neoliberalis hanya mengakui perubahan didalam perilaku negara dan bukan perubahan didalam negara itu sendiri. Yang kedua adalah bahwa neoliberalisme menerima bahwa kepentingan dan identitas suatu negara ter-generasikan oleh sistem anarki internasional. Yang ketiga adalah bahwa neoliberalisme membatasi pengertian secara teoritis dari perubahan dalam agen dan struktur, sebab neoliberalisme hanya mengkaji perubahan dalam perilaku, tetapi tidak dalam identitas dan kepentingan aktor
Kritik terhadap neorealisme
Neorealisme menurut pandangan Konstruktivisme adalah matrealistis,yang dimaksudkan disini adalah power (kekuatan militer) dan kekuatan ekonomi yang dimiliki oleh suatu negara sebagai pembentukan identitas yang dimiliki, tentu hal ini sangat bertentangan dengan konstruktivisme. Konstruktivis memberikan perhatian kajiannya pada persoalan-persoalan bagaimana ide dan identitas dibentuk, bagaimana ide dan identitas tersebut berkembang dan bagaimana ide dan identitas membentuk pemahaman negara dan merespon kondisi di sekitarnya. Menurut Wendt, bagi neo-realis maupun neoliberalis identitas dan kepentingan merupakan sesuatu yang given, sesuatu yang sudah ada begitu saja. Wendt tidak mempercayainya demikian, ia melihat bahwa identitas dan kepentingan merupakan hasil dari praktek inter-subjektif di antara aktor-aktor. Dengan kata lain identitas dan kepentingan merupakan hasil dari sebuah proses interaksi. Walaupun neorealis dan neoliberalis mengakui bahwa proses interaksi mempengaruhi perilaku aktor-aktor namun tidak bagi identitas dan kepentingan
Asumsi dasar Konstruktivisme
Pandangan tentang negara
Menurut konstruktivisme, setiap tindakan negara didasarkan pada meanings yang muncul dari interaksinya dengan lingkungan internasional. Setiap bentuk tindakan negara misalnya melakukan perang atau menjalin hubungan baik, ataupun memutuskan hubungan dan bahkan tidak melakukan hubungan dengan negara lain, semuanya didasarkan oleh meanings yang muncul dari interaksinya dengan negara-negara atau lingkungan internasionalnya. Tindakan negara terhadap musuhnya tentulah berbeda dengan tindakan terhadap temannya. Negara akan memberikan ancaman terhadap musuhnya dan tentu tidak terhadap rekannya.
Tindakan negara dalam pandangan konstruktivisme memberikan pengaruh terhadap bentuk sistem internasional, sebaliknya sistem tersebut juga memberikan pengaruh pada perilaku negara-negara. Dalam proses saling mempengaruhi itu terbentuklah apa yang disebut dengan collective meanings. Collective meanings itulah yang menjadi dasar terbentuknya intersubyektifitas dan kemudian membentuk struktur dan pada akhirnya mengatur tindakan negara-negara.
Pandangan Konstruktivisme mengenai negara menurut Alexander Wendt adalah sebagai berikut :
(1) Negara merupakan unit analisis prinsipil bagi teori politik internasional
(2) Struktur utama dalam sistem negara lebih bersifat intersubyektif, daripada bersifat material
(3) Identitas dan kepentingan negara lebih membangun struktur-struktur sosial tersebut, dari pada diserahkan secara eksogen pada sistem oleh sifat dasar manusia atau politik domestik.
Pandangan anarki dalam sistem Internasional
“Anarki adalah hal yang diciptakan oleh negara-negara dari hal tersebut”. Yang dimaksudkannya adalah bahwa struktur anarkis yang diklaim oleh para pendukung neo-realis sebagai mengatur interaksi negara pada kenyataannya merupakan fenomena yang secara sosial dikonstruksi dan direproduksi oleh negara-negara. Sebagai contoh, jika sistem internasional didominasi oleh negara-negara yang melihat anarki sebagai situasi hidup dan mati (diistilahkan oleh Wendt sebagai anarki “Hobbesian”) maka sistem tersebut akan dikarakterkan dengan peperangan. Jika pada pihak lain anarki dilihat sebagai dibatasi (anarki “Lockean”) maka sistem yang lebih damai akan eksis. Anarki menurut pandangan ini dibentuk oleh interaksi negara, bukan diterima sebagai aspek yang alami dan tidak mudah berubah dalam kehidupan internasional seperti menurut pendapat para pakar HI non-realis. Para pendukung pasca-positivis mengatakan bahwa fokus terhadap negara dengan mengorbankan etnisitas/ras/jender menjadikan konstrukstivisme sosial sebagai teori positivis yang lain.Bagi Wendt, tidak ada logika anarki, tetapi anarki adalah sebuah efek dari praktik pemikiran konstruktivis reguler “anarki adalah sesuatu yang dibuat oleh negara”
Peranan Ide dalam Hubungan Internasional
Bagi perkembangan hubungan internasional teori mengenai konstruktivisme memberikan suatu “brainstorming” bagi teori-teori yang lainnya. Kehadiran konstruktivisme yang sering disebut sebagai perantara antara teori-teori rasionalis dengan reflektivis telah memberikan arah baru bagi penemuan cara pandang baru atas realitas hubungan internasional. Pendekatan konstruktivis memberikan cara pandang yang lebih tepat terkait dengan isu-isu hubungan internasional yang semakin kompleks. Kehadiran konstruktivis dalam banyak hal menjadi alternatif tool of analysis yang cukup diperhitungkan ketika pada saat yang sama teori-teori rasionalis tidak bisa menjelaskan banyak hal yang terkait dengan perilaku negara.
Pandangan tentang perang dan damai
Konstruktivisme memberikan sumbangan untuk mengkaji persoalan-persoalan bagaimana ide dan identitas tersebut berkembang dan memberikan pemahaman bagi negara untuk merespon kondisi sekitarnya. Konstruktivisme beranggapan bahwa perang terjadi akibat adanya pilihan secara sadar dari suatu negara.Interaksi yang terjadi antar negara saling mempengaruhi sistem internasional.Perang tetap dapat terjadi atas dasar keputusan negara,sedangkan keputusan yang telah dibuat negara dipengaruhi oleh identitas dan kepentingan yang dimiliki oleh negara tersebut. Faktor penyebab perang datang dari berbagai aspek mulai dari ekonomi,politik dan sosial
 Pandangan tentang Individu
Dalam teori Konstruktivisme Manusia adalah mahluk individual yang dikonstruksikan melalui realitas sosial. Konstruksi atas manusia akan melahirkan paham intersubyektivitas. Hanya dalam proses interaksi sosial, manusia akan saling memahaminya. Interaksi sosial antar individu akan menciptakan lingkungan atau realitas sosial yang diinginkan. Dengan kata lain, sesungguhnya realitas sosial merupakan hasil konstruksi atau bentukan dari proses interaksi tersebut. Hakekat manusia menurut konsepsi konstruktivisme lebih bersifat bebas dan terhormat karena dapat menolak atau menerima sistem internasional, membentuk kembali model relasi yang saling menguntungkan, atau yang diinginkan berdasarkan peraturan, strukturasi dan verstehen dalam speech acts.
Varian-varian Konstruktivisme
Sekalipun berangkat dari posisi ontologis bersama, konstruktivisme berkembang melalui tiga varian pemikiran yang berbeda: sistemik, level unit dan holistik.
  • Konstruktivis sistemik, dengan tokohnya Alexander Wendt, memiliki kesamaan dengan neorealis dalam artian keduanya memberikan perhatian hanya pada interaksi antar negara sebagai aktor-aktor tunggal dan mengabaikan semua proses yang berlangsung di dalam masing-masing aktor tersebut. Memahami politik internasional, dalam pemikiran konstruktivis sistemik, berarti semata-mata memahami bagaimana negara berhubungan satu sama lain dalam ruang eksternal atau internasional. Seperti halnya dengan neorealisme, anarkhi dalam politik internasional menjadi sebuah konsep yang  penting dalam varian konstruktivisme ini. Hanya saja, berbeda dengan neorealist yang melihat negara berhubungan satu sama lain dalam konteks anarkhi, konstruktivis memahami anarkhi justru sebagai produk hubungan antar negaraa. (Alexander Wendt, Anarchy is what states make of it ,1992).
  • Konstruktivisme Level unit berusaha melihat hubungan pengaruh norma-norma sosial dan legal di tingkat domestik bagi identitas, dan oleh karenanya, kepentingan-kepentingan negara. Peter Katzenstein merupakan salah figur penting konstruktivisme dari varian ini, Katzenstein berusaha menunjukkan bagaimana kedua negara dengan pengalaman yang sama, sebagai negara yang kalah perang, mengalami pendudukan asing dan berubah dari otoritarian menuju demokrasi, memiliki kebijakan-kebijakan pertahanan internal dan external yang sangat berbeda. Menurut Katzenstein, perbedaan ini mencerminkan institusionalisasi norma-norma sosial dan legal yang berbeda di tingkat nasional kedua negara tersebut. Sekalipun tidak mengabaikan peran peran norma internasional dalam membentuk identitas dan kepentingan negara, penekanan yang berlebihan pada aspek domestik menempatkan konstruktivisme (dalam varian ini) pada posisi yang sulit untuk menjelaskan munculnya kesamaan-kesamaan antar negara ataupun adanya pola-pola konvergensi idetitas dan kepentingan negara-negara yang berbeda.( Peter Katzenstein, Cultural Norms and National Security: Police and Military in Changing Japan (1996) dan Tamed Power: Germany in Europa (1999))
  • konstruktivisme holistik berusaha menjembatani kedua posisi dua varian konstruktivisme yang bertolak belakang di atas dengan jalan melihat domestik dan internasional sebagai dua aspek berbeda dari tatanan sosial dan politik yang sama. Konstruktivis holistik berusaha menjelaskan dinamika perubahan global terutama dalam kaitannya dnegan muncul dan hancurnya negara berdaulat melalui hubungan timbal balik antara negara dan tatanan global tersebut. Hubungan ini ditunjukkan dengan dua cara yang berbeda. John Gerard Ruggie, misalnya, berusaha menjelaskan perubahan dalam politik internasional akibat munculnya negara berdaulat dari puing-puing feodalisme Eropa dengan menekankan pada pentingnya perubahan dalam episteme sosial atau kerangka pengetahuan (1986, 1993). Cara yang kedua diwakili oleh karya Friedrich Kratochwil mengenai berakhirnya Perang Dingin, dengan menekankan pada perubahan dalam gagasan mengenai tatanan dan keamanan internasional. Karena besarnya perhatian terhadap transformasi-transformasi yang bersifat global dan besar, varian konstruktivisme cenderung bersifat strukturalis dan mengabaikan aspek agency sebagai salah satu preposisi ontologis konstruktivisme. Dalam artian ini, gagasan, norma maupun budaya dipahami memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah transformasi, tetapi terlepas dari keinginan, pilihan ataupun tindakan manusia.

·         Realisme sebagaimana seperti sebuah teori yang lain, memiliki landasan pemikiran yang mendasar. Realisme sejak pertama muncul sebagai sebuah teori terus mangalami perubahan, terutama perubahan dalam memahami konsep dasar, mulai dari teori realisme klasik yang dikemukakan oleh Thucydides pada tahun 430-400 sebelum masehi sampai dengan teori neorealisme yang dipopulerkan oleh Kenneth Waltz pada tahun 1979 masehi.
·         Seiring perkembangan dalam studi Hubungan Internasional, maka terjadi pula perkembangan atau mungkin juga perubahan dalam teori realisme. Realisme klasik sebagai teori realisme yang pertama muncul secara perlahan kemudian berkembang dan berubah menjadi teori neorealisme. Dalam realisme klasik dan neoklasik, pandangan subjektif dari para pemimpin negara merupakan pusat perhatiannya. Realisme klasik begitu menekankan pada asumsi dasar manusia yang bersifat pesimis dan skeptis. Bahkan Morgenthau merincikannya bahwa manusia itu jauh lebih mementingkan dirinya sendiri. Namun sebuah teori realisme baru pada tahun 1979 muncul dengan pendekatan yang berebeda dari realisme klasik dan neoklasik. Teori itu dinamakan teori neorealisme yang dipopulerkan oleh Kenneth Waltz. Kenneth Waltz memfokuskan pada struktur sistem dan bukan pada manusia sebagai pencipta dan pengoperasi sistem.
·         Inti dari ajaran realisme adalah mengenai keamanan dan kelangsungan hidup negara dimana hal ini semua dirangkum dalam satu kata yang disebut “power”. Perbedaan pendekatan mengenai gambaran power inilah yang akhirnya membedakan aliran teori realis. Ketika para penganut teori realisme klasik dan neoklasik berpendapat bahwa sesungguhnya power itu adalah kekuatan militer, maka pro kontra mucul sebagai bagian dari kritik terhadap realisme klasik dan neoklasik. Perkara mengenai kekuatan militer sebagai power tidak dibenarkan seluruhnya oleh para penganut realisme lain. Neorealisme muncul sebagai pembenahan dari pendekatan realis klasik mengenai power tersebut. Neorealisme melihat power bukan hanya sekedar kekuatan sumber daya militer tetapi juga dengan kemampuan memaksa dan mengontrol negara lain yang berada dalam sistem, Adapun perbedaan mendasar lainnya antara realisme klasik dan kontemporer, yaitu sikap negara menghadapi kondisi anarkis. Bagi realis klasik, sistemlah yang akhirnya menciptakan kondisi anarkis tersebut. Namun sangat berbeda dengan neorealis yang melihat bahwa kondisi anarkis itu adalah sistem itu sendiri. Maksudnya seperti ini, dalam persepsi realis klasik, interaksi yang tercipta dan diciptakan oleh aktor-aktor hubungan internasional -seperti negara dan pelaksana berwenangnya, NGO, MNC, dll- telah melahirkan sebuah sistem. Sistem inilah yang akhirnya menciptakan kondisi anarki. Padahal kondisi anarki internasional menurut realisme klasik yaitu tidak ada kekuatan (negara) yang mengatur dunia ini sebab tidak boleh ada kekuasaan yang berlebihan. Namun semua kembali kepada sifat dasar manusia yang selalu merasa cemas akan keamanan negara serta kepentingan nasionalnya, maka sistem yang diciptakan manusia tersebut menjadi anarkis sebab banyak terjadi pengabaian dalam pelaksanaan sistem tersebut. Namun bagi neorealisme, negara-negara adalah para pencari kekuasaan dan sadar keamanan, bukan karena sifat dasar manusia tetapi lebih disebabkan karena struktur sistem internasional mendorong mereka melakukan demikian. Sejak dimulainya pemikiran mengenai tatakelola hubungan antar negara terutama ketika teori realisme lahir, sebuah agenda utama telah ditetapkan secara tidak langsung, yakni keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara. Agenda itu masih tetap dipertahankan oleh seluruh saliran realisme, entah itu realisme klasik maupun neorealisme. Mungkin terdapat sedikit perbedaan dari cara melihat akar permasalahan serta kesimpulan yang diambil.

Perspektif-perspektif dalam Hubungan Internasional

Secara  kolektif kelompok idealis memiliki keyakinan yang  sama seperti :
1.      Yakin  bahwa fitrah manusia adalah “baik”.  Oleh  karena  itulah manusia mampu saling membantu dan bekerja sama.
2.      Perhatian  fundamental  manusia  terhadap  perang   memungkinkan terjadinya kemajuan. Pendapat ini seperti keyakinan kaum  Pencerahan tentang kemungkinan perbaikan peradaban.
3.   Perilaku buruk manusia adalah produk, bukan manusianya yang jahat  tetapi   lembaganya  
yang  buruk  dan  pengaturan  struktural   yang memotivasi  orang  untuk bertindak egois      dan merusak  yang  lainnya, termasuk perang.
4.  Perang bukan tidak terhindarkan dan sering dapat dicegah  dengan menghapuskan lembaga yang
mendorongnya.
5.  Perang  adalah  masalah  internasional  yang  memerlukan   usaha
     kolektif  atau multilateral dan bukannya usaha nasional  saja,  oleh
      sebab itulah
6.  Masyarakat  internasional harys mengakui usaha  untuk  menghapus
     institusi yang mendorong terjadinya perang.

III. REALISME POLITIK
 Perspektif  Realisme  lahir dari  kegagalan  membendung  Perang Dunia  I  dan II. Aliran ini semakin kuat setelah Perang  Dunia  II, terutama di Amerika Serikat. Pacuan senjata yang marak ketika Perang Dingin semakin mengukuhkan perspektif Realisme.
Pandangan-pandangan  yang  jadi fundasi  aliran  ini  posisinya berseberangan  dengan  mereka  yang  menganut  idealisme.  Misalnya, perspektif ini berkeyakinan bahwa manusia itu jahat, berambisi untuk berkuasa, berperang dan tidak mau kerja sama. I. CURRENT HISTORY
Hubungan internasional sebagai ladang penyelidikan  intelektual sebagian  besar dipengaruhi fenomena abad ke-20.  Akar-akar  sejarah disiplin ini terletak pada sejarah diplomatik.
Sejarah  diplomatik  merupakan  salah  satu  pendekatan   untuk memahami HI yang berfokus pada deskripsi kejadian-kejadian  sejarah, bukan   eksplanasi  teori.  Untuk  kemudahan,  aliran  ini   disebut pendekatan Current History terhadap studi HI.
Lingkungan  pada  awal abad ketika lahirnya  studi  HI  dimulai dengan optimisme. Banyak orang yakin bahwa perdamaian dan kemakmuran akan  hadir. Hukum internasional menguat dan  konferensi  perdamaian Den  Haag 1899 dan 1907 dipicu oleh harapan bahwa persenjataan  bisa diawasi dan Eropa  takkan mengalami perang lagi.
Namun harapan itu hancur karena Perang Dunia I yang pecah mulai 1914.  Pengalaman menyakitkan ini melahirkan  pencarian  pengetahuan mengenai  sebab-sebab  perang, misalnya, dalam konteks  teori.  Oleh karena  itulah para pengambil kebijakan dan pakar memerlukan  sebuah
teori untuk meramalkan pecahnya perang dan bagaimana mencegahnya.
IDEALISME POLITIK
Perang Dunia I membuka pintu terhadap revolusi paradigma  dalam studi  HI.  Sejumlah perspektif HI berusaha menarik  perhatian  para peminatnya  pada  periode  ini.  Meskipun  demikian  aliran  current history masih memiliki pengikutnya.
     Secara  kolektif kelompok idealis memiliki keyakinan yang  sama seperti :
1.      Yakin  bahwa fitrah manusia adalah “baik”.  Oleh  karena  itulah manusia mampu saling membantu dan bekerja sama.
2.      Perhatian  fundamental  manusia  terhadap  perang   memungkinkan terjadinya kemajuan. Pendapat ini seperti keyakinan kaum  Pencerahan tentang kemungkinan perbaikan peradaban.
3.   Perilaku buruk manusia adalah produk, bukan manusianya yang jahat  tetapi   lembaganya  
yang  buruk  dan  pengaturan  struktural   yang memotivasi  orang  untuk bertindak egois      dan merusak  yang  lainnya, termasuk perang.
4.  Perang bukan tidak terhindarkan dan sering dapat dicegah  dengan menghapuskan lembaga yang
mendorongnya.
5.  Perang  adalah  masalah  internasional  yang  memerlukan   usaha
     kolektif  atau multilateral dan bukannya usaha nasional  saja,  oleh
      sebab itulah
6.  Masyarakat  internasional harys mengakui usaha  untuk  menghapus
     institusi yang mendorong terjadinya perang.
 REALISME POLITIK
Perspektif  Realisme  lahir dari  kegagalan  membendung  Perang Dunia  I  dan II. Aliran ini semakin kuat setelah Perang  Dunia  II, terutama di Amerika Serikat. Pacuan senjata yang marak ketika Perang Dingin semakin mengukuhkan perspektif Realisme.
Pandangan-pandangan  yang  jadi fundasi  aliran  ini  posisinya berseberangan  dengan  mereka  yang  menganut  idealisme.  Misalnya, perspektif ini berkeyakinan bahwa manusia itu jahat, berambisi untuk berkuasa, berperang dan tidak mau kerja sama.
PENDEKATAN PERILAKU (THE BEHAVIORAL APPROACH)
 Aliran  realisme  klasik  menyiapkan  secara  serius  pemikiran teoritis mengenai kondisi global dan kaitan empiris. Namun  demikian ketidakpuasan  karena  kurangnya data, reaksi  tandingan,  kesulitan dalam peristilahan dan metode, mendapatkan momentum pada tahun 1960-an dan awal 1970-an.
 Disebabkan   pendekatan   perilaku  terhadap   studi   hubungan internasional maka banyak mempengaruhi pendekatan terhadap teori dan logika serta metode penelitian.
Aliran  Perilaku  dalam  hubungan  internasional  bagian   dari gerakan  besar  yang menyebar dalam ilmu-ilmu  sosial  secara  umum. Sering    disebut   pendekatan   ilmiah    (scientific    approach), behavioralisme  menantang  model-model yang  ada  dalam  mempelajari perilaku    manusia   dan   basis   teori-teorinya   yang    disebut tradisionalisme.
Perdebatan panas sering mewarnai para ilmuwan mengenai prinsip-prinsip  dan prosedur yang paling tepat dalam  meneliti  hasil-hasil fenomena  internasional.  Debat itu berpusat pada  makan  teori  dan syarat-syarat teori yang memadai dan metode terbaik yang tepat untuk pengujian teori.
Sebagian besar perdebatan berlangsung antara penganut  perilaku dan  kubu  tradisionalis  sangat  hangat.  Memang  benar   “berteori mengenai  teori” dan berteori tentang hubungan internasional  sering bercirikan  perdebatan. Literatur pada periode ini  diwarnai  dengan isu-isu metodologis, bukannya masalah substantif.
Asumsi  yang  sama dan preskripsi analitik merupakan  ini  dari gerakan perilaku. Aliran Perilaku mengusahakan generalisasi  seperti hukum  mengenai fenomena internasional. Yakni,  pernyataan  mengenai pola-pola dan keteraturan melintasi waktu dan tempat.
Ilmu,  kata  kaum penganut perilaku, adalah  aktivitas  membuat generalisasi.  Oleh  sebab  itu  tujuan  penelitian  ilmiah   adalah menemukan  pola-pola  ajeg  perilaku  antar  negara  dan   penyebab-penyebabnya.
 Bertolak   dari   perspektif   ini   sebuah   teori    hubungan internasional harus berisi pernyataan hubungan antar dua atau  lebih variabel,  khusus  untuk  kondisi dimana  hubungan  berlangsung  dan menjelaskan mengapa hubungan itu bisa berlangsung.
Untuk  menemukan  teori-teori itu,  penganut  perilaku  condong kepada  analisa komparatif lintas nasional tak hanya  sekedar  studi kasus  negara tertentu dalam waktu tertentu seperti  terlihat  dalam pendekatan Current History.
Kubu  perilaku  juga  menekankan  perlunya  mengumpulkan   data mengenai  karakteristik  negara dan bagaiman berhubungan  satu  sama lain.  Oleh sebab itulah gerakan perilaku ini diwarani dengan  studi kuantitatif hubungan internasional.
PENDEKATAN NEOREALISME STRUKTURAL (THE NEOREALIST STRUCTURAL APPROACH)
Pendekatan  realisme politik masih penting  sebagai  perspektif teoritis  yang  mendasari analisa masalah keamanan  nasional.  Namun juga  mendapat  popularitasnya setelah terbentuk  dalam  teori  umum politik   internasional  yang  disebut  neorealisme  atau   realisme struktural.
Neorealisme  membedakan  antara  eksplanasi  peristiwa  politik internasional  di  tingkat nasional seperti  negara  yang  diketahui sebagai  politik luar negeri dengan eksplanasi peristiwa di  tingkat sistem internasional yang disebut sistem atau teori sistem.
Apa  yang neorealis inginkan adalah  “mensistemasikan  realisme politik  kedalam  teoris  sistem yang kuat,  deduktif  dari  politik internasional.”
Seperti   dikemukakan  Kenneth  M  Waltz  dalam  bukunya   yang berpengaruh  Theory  of International Politics (1979)  dan  dianggap sebagai  karya  utama pemikiran neorealis,  “struktur  internasional  muncul  dari intreraksi negara dan kemudian hambatan  yang  dihadapi dalam mengambil tindakan tertentu saat terdorong ke negara lain.”
Seperti  dalam realisme klasik, anarki dan  ketiadaaan  lembaga sentral  (sebuah  pemerintah) menjadi ciri struktur  sistem.  Negara masih  menjadi aktor utama. Mereka bertindak sesuai  dengan  prinsip menolong diri sendiri dan semuanya mengusahakan agar bisa bertahan.
Oleh karena itu menurut realisme struktural, negara tak berbeda dalam   tugas-tugasnya   yang  dihadapinya.  Yang   berbeda   adalah kapabilitasnya.  Kapabilitas  mendefinisikan  posisi  negara   dalam sistem dan distribusi kapabilitas mendefinisikan sistem struktur.
 Demikian pula perubahan dalam distribusi kapabilitas merangsang perubahan  dalam struktur sistem seperti dari  konfigurasi  kekuatan multipolar ke bipolar atau dari bipolar menuju unipolar.
Kekuatan juga masih menjadi konsep sentral realisme struktural. Namun  demikian, masalah merebut kekuasaan tak lagi dianggap  tujuan seperti  dalam realisme klasik. Hal itu juga tidak  dilihat  sebagai karakter manusia.
Seperti  dijelaskan  Waltz, “negara berusaha  dalam  cara  yang lebih  kurang  masuk akal menggunakan cara yang ada  untuk  mencapai tujuan yang terjangkau”.
Cara-cara  itu  digolongkan  dalam  dua  kategori  yakni  usaha internal  seperti meningkatkan kemampuan ekonomi, kekuatan  militer, mengembangkan  strategi  yang  lebih pintar  serta  usaha  eksternal seperti  memperkuat  dan  memperluas aliansi  atau  memperlemah  dan membubarkan aliansi musuhnya.
Keseimbangan  kekuatan (balance of power) muncul  lebih  kurang secara  otomatis   dari  instink  untuk  bertahan.   “Kencenderungan keseimbangan  kekuatan untuk membentuk apakah sejumlah negara  semua negara   secara   sadar  bertujuan  membentuk   dan   mempertahankan keseimbangan  atau  apakah sejumlah atau beberapa  negara  bertujuan dominasi universal,” tulis Waltz (1979).
 Sekali sistem internasional terbentuk, sistem itu “akan menjadi kekuatan  yang  dimana unit-unit didalamnya  tak  mampu  mengontrol, sistem  itu membatasi perilaku mereka dan menempatkan mereka  antara niat mereka dan hasil dari tindakan mereka.”




INSTITUSIONALISME NEOLIBERAL
Seperti    halnya   neorealis,    institusionalis    neoliberal menggunakan teori struktural politik internasional. Mereka  terutama berkonsentrasi  kepada sistem internasional, bukannya  karakteristik unit atau sub unit didalamnya.
 Namun  mereka  memberi  lebih  banyak  perhatian  cara  lembaga internasional dan aktor non negara lainnya mempromosikan kerja  sama internasional. 
Daripada  hanya  menggambarkan dunia  dimana  negara-negara  di dalamnya enggan bekerja sama karena masing-masing merasa tidak  aman dan   terancam   oleh  yang  lainnya,   institusionalis   neoliberal membuktikan  syarat-syarat kerja sama yang mungkin  dihasilkan  dari kepentingan  yang  tumpang  tindih  diantara  entitas  politik  yang berdaulat.
Sebagai  tambahan  dari  idealisme  klasik,  akar   intelektual pendekatan yang biasa disebut pula neoliberalisme dapat dilacak dari studi  integrasi regional yang mulai merebak pada tahun 1950-an  dan tahun  1960-an  saat  para pakar  berusaha  memahami  proses  dimana unifikasi politik negara bedaulat mungkin bisa dicapai.
Untuk mengkaji konsep dalam pemikiran neoliberalis, perlu  kita
lihat tiga perspektif yang berdekatan dengannya.
 Interdependensi yang kompleks (Complex Interdependence)
 sebagai sebuah Pandangan Dunia    
Sebagai    sebuah   perspektif   analitik    yang    eksplisit, inderdendensi  kompleks (complex interdependence) muncul pada  tahun 1970-an  untuk  menantang  asumsi-asumsi  kunci  kerangka   teoritis saingannya, khususnya realisme klasik.
Pertama,  menantang asumsi yang ada bahwa negara  bangsa  hanya satu-satunya   aktor  penting  dalam  politik  dunia.  Lalu   mereka memperlakukan  aktor  lain  seperti  perusahaan  multinasional  dan bank-bank   transnasional  sebagai  “penting  bukan   karena   hanya kegiatannya  dalam  mengejar kepentingan mereka, namun  juga  karena
mereka   bertindak   sabuk  transmisi  sehingga  membuat   kebijakan pemerintah  di sejumlah negara lebih sensitif terhadap  negara  lain (Keohane dan Nye, 1988).
Dalam pengertian ini, interdependensi kompleks  sebagai  sebuah “holistik”,  konsepsi sistem yang melukiskan politik  dunia  sebagai jumlah  interaksi banyak bagian dalam “masyarakat  global”  (Holsti, 1988).
Kedua, intedependen kompleks mempertanyakan apakah isu keamanan nasional  mendominasi  agenda keputusan negara  bangsa.  Berdasarkan kondisi interdependensi, agenda politik luar negeri menjadi “semakin luas  dan  beragam” karena jangkauan  luas  kebijakan  “pemerintah”, meskipun sebelumnya dipandang sebagai kebijakan domestik.
Ketiga,  perspektif  yang dipertikaikan  dalam  konsep  populer bahwa  kekuatan militer satu-satunya alat dominan dalam  menggunakan pengaruh di politik internasioal, khsusnya diantara negara  industri dan masyarakat demokratis di Eropa dan Amerika Utara.


2. Rejim-rejim internasional
 Meskipun sistem internasional masih memiliki karakter  anarkis, sifatnya  dapat  lebih  dikonseptualisasikan  sebagai  anarki   yang tertib  dan sistem secara keseluruhan sebagai  “masyarakat  anarkis” karena  kerja sama, bukan konflik, sering hasil yang  dapat  diamati dalam hubungan antar negara.
Karena realitas ini, masalah baru muncul : bagaimana prosedur dan  aturan  yang  terlembagakan untuk  manajemen  kolektif  masalah kebijakan  global  dapat dibentuk dan  dipertahankan  ?  Kepentingan dalam masalah itu muncul dari dua tujuan motivasi kebanyakan  analis neoliberal.  Pertama,  “keinginan memahami  seberapa  jauh  hambatan bersama  mempengaruhi  perilaku negara”.  Kedua,  kepentingan  dalam merancang  strategi  untuk menciptakan “tatanan  dunia”  yang  lebih tertib.
 Menuru  sebuah definisi, rejim adalah sistem  terlembaga  kerja sama dalam isu-isu tertentu. Krasner (1982) menjelaskan, “ini adalah pemasukan   perilaku  dengan  prinsip  dan  norma  yang   membedakan aktivitas  rejim  yang diperintah dalam  sistem  internasional  dari aktivitas  yang  lebih  konvensional oleh  kepentingan  sempit  yang terukur”.  Oleh karena itu esensi dari sebuah rejim  adalah  terdiri dari “sistem aturan perilaku internasional”.
Sistem  moneter  global dan sistem  perdagangan  yang  tercipta setelah  Perang Dunia II merupakan ekspresi jelas  dari  rejim-rejim internasional.
Teori Stabilitas Hegemoni
 Seperti ditekankan oleh perspektif institusionalis  neoliberal, aktor-aktor  non  negara memainkan peran penting  dalam  kerja  sama internasional  yang menjadi karakter Tatanan  Ekonomi  Internasional Liberal.
Perspektif  ini  juga mengajak memperhatikan  peran  menentukan kekuatan  besar Amerika Serikat dalam mempromosikan  stabilitas  dan operasi efektif rejim moneter dan perdagangan pasca Perang Dunia II.
Masalah  yang muncul adalah: Apa pengaruh menurunnya  kekuasaan AS  seperti dipersepsikan banyak pihak tehadap lembaga  rancangannya untuk  mendorong  kerja  sama  internasional  ?  Apakah   menurunnya pengaruh itu bisa menjelaskan ketidaktertiban tatanan ekonomi global yang  muncul  sejak  1970-an  ?  Masalah-masalah  inilah  yang  jadi perhatian khusus bagi analis yang tertarik pada stabilitas hegemoni.
Teoritisi  stabilitas  hegemoni  membedakan  definisi  hegemoni dengan  menekankan  kapasitas kekuatan militer  untuk  mengendalikan tatanan  dunia dan kapasitas kekuatan ekonomi untuk  menentukan  dan mendikte   aturan  yang  mengendalikan  perdagangan,  keuangan   dan investasi internasional.
 Dalam  konteks institusionalisme neoliberal,  teori  stabilitas hegemoni didedikasikan terutama pada tugas menjelaskan bukan  perang dan   damai   namun  menerangkan   mengapa   negara-negara   penting (hegemonik)  di hirarki tertinggi (seperti AS setelah  Perang  Dunia II) termotivasi mempromosikan rejim internasional yang menguntungkan  
yang tak hanya menguntungkan diri tapi juga negara lain.
    
    



No comments:

Post a Comment

silahkan anda berkomentar namun dengan tidak melakukan spam