Monday, December 13, 2010

Merumuskan Perencanaan Pembangunan Daerah Berperspektif Human Security


Oleh : Moh Abu Bakar/Abim Pribumi (06260140)

"KESALAHAN Paradigma Pembangunan yang semata-mata diorientasikan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi adalah mengabaikan proses pembangunan yang baik dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Hal ini kemudian menyebabkan pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan wajah yang bengis dan durhaka" (Ali Syariati)  

A.    Pendahuluan
Hakikat otonomi daerah adalah kemampuan menyediakan ruang publik yang lebar bagi munculnya partisipasi masyarakat didalamnya, tidak hanya secara pasif dimana partisipasi tersebut ditentukan oleh struktur kekuasaan di atasnya (dan itu bukanlah partisipasi, tetapi Mobilisasi), juga secara aktif  dimana masyarakat memahami sepenuhnya atas kebutuhan-kebutuhannya, kemudian memilih, merumuskan dan mengupayakan agar dapat tercapai. Gagasan otonomi daerah sebagaimana dimaksud tentunya memerlukan sebuah langkah-langkah strategis dalam pengambilan kebijakan oleh Pemerintah ditingkat pusat maupun daerah. Tentunya langkah-langkah yang diambil perlu dihimpun dalam sebuah visi strategis pembangunan nasional yang memperhatikan karakteristik sekaligus potensi wilayah NKRI.

Hal sangat penting untuk dipahami mengingat bahwa Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat memiliki potensi Sumber Daya Alam, potensi perdagangan maupun Sumber Daya Manusia yang luar biasa. Letak strategis wilayah NKRI yang berada di antara dua benua yaitu benua Australia dan benua Asia serta diapit oleh dua samudera yaitu samudera Hindia dan Samudera Pasifik merupakan kawasan potensial bagi jalur lalu-lintas antar negara. Disamping itu Indonesia merupakan negara kepulauan (Archipelagic states) yaitu suatu negara yang terdiri dari sekumpulan pulau-pulau, perairan yang saling bersambung (Interconnecting waters) dengan karakteristik alamiah lainnya dalam pertalian yang erat sehingga membentuk satu kesatuan. Sebagai negara kepulauan Indonesia memiliki sekitar 17.505 pulau yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia dengan perbandingan luas daratan dan perairan yaitu 1:3.

B. Pembahasan

Potret Perencanaan Pembangunan Daerah
Berdasarkan fakta diatas menuntut pelaksanaan pembangunan nasional harus mampu menopang derajat kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu orientasi pembangunan harus senantiasa berparadigma berkelanjutan sebagaimana diutarakan oleh Emil Salim bahwa, pembangunan berkelanjutan atau suistainable development adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan. Oleh sebab itu perancanaan pembangunan di tingkat lokal tidak hanya berorientasi ekonomi semata akan tetapi lebih pada konteks global yaitu keamanan manusia (Human Security). sebagaimana termaktub di dalam Program Millenium Development Goals (MDGs).

Program Millenium Development Goals (MDGs) merupakan bentuk kesepakatan oleh 189 negara termasuk Indonesia pada Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Millenium Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan September 2000, yang merumuskan ada delapan target pembangunan yang harus tercapai pada tahun 2015. Adapun target tersebut meliputi penghapusan kemiskinan, pendidikan untuk semua, persamaan gender, perlawanan perhadap penyakit, penurunan angka kematian anak, peningkatan kesehatan ibu, pelestarian lingkungan hidup, dan kerjasama global.

Dalam kontek instrumen hukum visi Millenium Development Goals (MDGs) nampaknya belum terakomodir. Sebagaimana termaktub didalam Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa tujuan utama pembangunan daerah antara lain:
1.Meningkatkan konsistensi antar kebijakan yang dilakukan berbagai organisasi publik dan
antara kebijakan makro dan mikro maupun antara kebijakan dan pelaksanaan;
2.Meningkatkan transparansi dan partisipasi dalam proses perumusan kebijakan dan
perencanaan program;
3.Menyelaraskan perencanaan program dan penganggaran;
4.Meningkatkan akuntabilitas pemanfaatan sumberdaya dan keuangan publik;
5.Terwujudnya penilaian kinerja kebijakan yang terukur, perencanaan dan pelaksanaan,
sesuai RPJMD sehingga tercapai efektivitas perencanaan

Proses perencanaan dilaksanakan dengan memasukkan prinsip pemberdayaan, pemerataan, demokratis, desentralistik, transparansi, akuntabel, responsif, dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur lembaga negara, lembaga pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan. Pada konteks tersebut menunjukkan bahwa karakter produk hukum yang dihasilkan hanya berperspektif formal semata akan tetapi secara substansial dan visi pembangunan Nampak ambigu dan tidak jelas. Dalam hal ini perspektif Human Security perlu dikembangkan sebagai upaya strategis mewujudkan paradigma pembangunan masyarakat yang menyeluruh dan berkelanjutan.
 
C.
Perspektif Keamanan Manusia (Human Security) dalam Menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah

Human security memusatkan perhatian pada manusia (people-centered) dan bukan negara (state-centered), dengan memaknai keamanan pada tujuh wilayah yaitu : keamanan ekonomi (economic security), makanan (food security), kesehatan (health security), lingkungan (environmental security), pribadi/ individu (personal security), komunitas (community security) dan politik (political security). Konsep ini juga mengidentifikasi enam ancaman terhadap human security yaitu : pertumbuhan penduduk yang tak terkendali, disparitas peluang-peluang ekonomi, tekanan migrasi penduduk, degradasi lingkungan, perdagangan narkotika, dan terorisme internasional. Dalam hal ini penulis hendak menawarkan konsep Human Security dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Adapun model alur aktualisasinya secara detail dapat diilustrasikan sebagaimana berikut ini:

-          Berdasarkan alur yang telah dijabarkan di atas maka dapat dijelaskan bahwa penyusunan kebijakan yang berperspektifkan keamanan manusia (Human Security) sudah mulai disosialisasikan dan diterapkan pada saat pelaksanaan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) baik ditingkat desa maupun Kecamatan. Hal ini dimaksudkan supaya masyarakat responsif terhadap problem ketahanan dan keamanan manusia baik disektor pangan, kesehatan, lingkungan, komunitas sosial, maupun secara personal.
-          Kepekaan masyarakat terhadap problem global diharapkan mampu untuk menginventarisasi permasalahan secara menyeluruh dan mendalam berkenaan dengan kebutuhan jangka panjang dan pembangunan yang berkelanjutan (suistainable development). Out-put yang diharapkan dengan adanya penerapan Human Security pada perencanaan pembangunan antara lain:

a.Dijamin, dilindungi dan dipenuhinya hak-hak konstitusional warga negara sebagaimana amanat UUD 1945;
b.Membangun responsivitas dan partisipasi masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang bersifat holistik dan komprhensif;
c.Menopong terwujudnya sasaran program sebagaimana disepakati dalam Program Millenium Development Goals (MDGs) dan pembangunan berkelanjutan;
d.Melalui penerapan konsep Human Security akan senantiasa Meningkatkan etos kerja masyarakat melalui program perencanaan pembangunan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat.

Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas maka hakikat dari penerapan konsep kemanan manusia (Human security) dalam konteks pembangunan merupakan upaya dalam rangka menterjemahkan dan menjabarkan visi pembangunan dalam skala global dan nasional kedalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian hakikat pembangunan merupakan upaya untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan. Sehingga, orientasi pembangunan yang berbasis pada peningkatan ekonomi yang menghasilkan karakter pembangunan yang berwatak kolonialis yang memiliki karakter ekspansif, diskriminatif maupun eksploitatif akan mampu direduksi.
Oleh karena itu pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan agar tidak terjadi kerusakan dan ketergantungan dalam kenyamanan lingkungan di negara kita.

Daftar Isi :
Edi Soeharto. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat. Kajian
Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial.Bandung: Refika Aditama
Hilmi Safi’i (2007) Strategi dan Kebijakan Pembangunan Ekonomi Daerah Perspektif
Teoritik. Yogjakarta:Averroes Pres
Slaymaker, O and Spencer, T., 1998. Physical Geography and Global Environmental Change.Addison Wesley Longman Limited, Edinburh Gate, Harlow.
www.humansecurityreport.info/HSR2005 diakses tanggal 20 juni 2010.
www.akaldankehendak.com/?p=59, diakses tanggal
21 Juni 2010.


No comments:

Post a Comment

silahkan anda berkomentar namun dengan tidak melakukan spam