Tuesday, January 18, 2011

INDONESIA MEMPUNYAI RANGKING NEGARA KONSUMTIF TERBESAR DI ASIA

Oleh: Pribumi, Ada pandangan kecil dari kebiasaan pemerintah yang buru-buru membuka pasar bebas untuk Indonesia namun keuntungan yang di dapat bagi kita hanya bisa memakai dan tampil trendy dengan gaya-gaya yang datang menjual dan menjamur di bumi Indonesia kita, salah satu contoh lihat style anak sekarang dengan orang dulu dimana style budaya kita tidak satu pun yang Nampak, di sebabkan katrok atau ketinggalan jaman, padahal klo kita telusuri dalam membangun sebuah karakter kebudayaan merupakan hal sesuatu sulit diperlukan kekompakan dan pengakuan besar dari semua kalangan, sehingga tidak heran klo diantara sebagian khas budaya kita di duplicat bahkan di klaim oleh Negara lainnya, kalo sudah seperti ini siapa yang akan di salahkan, pemerintah ap rakyatnya!!?. Lantas bagaimana karakteristik daerah yang terkenal ke-khasan budayanya? Seperti Jogja dan Madura, Apakah nasibya akan sama dengan daerah-daerah lainnya yang kurang mempunyai karakter kebudayaan? Mungkin sudah bertanda akan hilangnya tradisi kultur masyarakat di awali rasa ketidak banggaannya terhadap kultur sendiri. Sehingga membuat prestasi tersendiri bagi Negara kita. Seperti contoh di bawah ini, Rangking-rangking Indonesia : Dari Google : VIVAnews mengatakan: Agen penjualan iklan Google asal Indonesia, DGtraffic baru saja menyabet penghargaan Googlies 2010 Event Award atas keberhasilannya mensosialisasikan program Google AdWords di kalangan Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia. "Kami terpilih sebagai yang terbaik di kategori ini untuk seluruh wilayah Asia Tenggara," ujar Andi Silalahi, Head of Global Brands and Multi National Companies DGtraffic, yang baru menerima penghargaan tersebut di Odeon Tower 33 North Bridge Road Level 3 Singapura, 9 Desember 2010 lalu. DGtraffic sendiri mengklaim sebagai perusahaan Indonesia mitra Google pertama yang mendapatkan Google Advertising Certified Partner. Perusahaan yang didirikan oleh Herman Chang pada pertengahan 2008 itu, kini telah memiliki banyak klien besar yang beriklan di platform Google, seperti Nokia, LG, HP, dan XL Axiata. DGtraffic sendiri mengaku bahwa pendapatan terbesar mereka kebanyakan berasal dari berbagai perusahaan multinasional. "85 - 90 persen revenue kami berasal dari global brand," kata Andi. Namun demikian, pertumbuhan klien UKM yang mulai beriklan menurutnya juga meningkat secara signifikan. Kini, DGtraffic mengaku telah melakukan sosialisasi kepada sekitar 1000 UKM di Indonesia melalui seminar-seminar di berbagai daerah. UKM yang mulai beriklan melalui platform Google sendiri, kata Andi, berasal dari berbagai bidang bisnis. Antara lain mulai dari usaha makanan, pakaian, furnitur, jasa desain rumah, hingga sewa peralatan pesta. "Sekarang, tukang bakso pun sudah mulai goes Google," kata Andi. Ia mengklaim platform Google merupakan platform yang cukup ampuh untuk memasarkan produk-produk UKM secara tepat sasaran. Sebab, kata Andi, saat ini pengguna internet biasanya melakukan riset melalui mesin pencarian internet sebelum melakukan pembelian secara offline. Beriklan di platform Google tak cuma membuat produk-produk mereka muncul di berbagai layanan internal milik Google, YouTube, melainkan juga di jaringan situs yang berafiliasi dengan Google AdSense hingga jejaring sosial semacam Facebook, Twitter, Friendster, Hi-5, atau LinkedIn. "Kami memang tidak bisa mengklaim bahwa beriklan melalui kami merupakan yang termurah, tapi kami berani mengklaim bahwa beriklan di platform ini merupakan cara yang paling efisien dalam hal biaya (cost-effective)," katanya menggebu sambil berpromosi. Dari AIRLINE Kompas.com-BERKAT berbagai pencapaian yang diraih sejalan dengan program transformasi bisnis yang dilaksanakan selama ini, Garuda Indonesia mendapat penghargaan "World's Most Improved Airline" dari Skytrax, London (lembaga independen pemeringkat maskapai penerbangan dunia). Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Niaga Garuda Indonesia Agus Priyanto dari Chairman Skytrax Edward Plaisted dalam acara "Skytrax 2010 World Airline Awards" yang dilaksanakan di Hamburg, Jerman (20/5). Penghargaan tersebut merupakan sebuah bentuk pengakuan internasional terhadap keberhasilan Garuda Indonesia dalam melakukan transformasi perusahaan secara keseluruhan. Selain itu juga pengakuan terhadap berbagai kemajuan yang dicapai Garuda Indonesia sehingga menjadikannya salah satu maskapai penerbangan Asia yang paling sukses dan menguntungkan. Keuntungan disini hanya dari sebagian pihak, namun tetap lebih banyak orang lain,,!! Waah,, bener-bener sungguh tragis,,!! Dari ELEKTRONIK. Bukannya Indonesia tidak bisa membuat seperti Negara-negara Produksi Elektronik, namun orang pintar di Indonesia tidak diakui malah mau di buang dan di kontrak oleh Negara lainnya, contoh saja Alm. BJ. Habibie bekas Presiden dan Wakil Presiden RI, oleh karena itu sangat jelas bukan SDA yang di salahkan bukan pula karena kekurangan SDM kita tapi pemerintahlah yang harus berintropeksi diri agar Negara ini bisa berkembang menjadi Negara maju dan tidak lagi di kibulin dengan Negara-negara lainnya. Dalam contoh barang-barang elektronik yang ada di Indonesia tidak perlu di Tanya lagi itu produk siapa? Indonesia boleh bangga : UNESCO mengakui Batik Indonesia dengan memasukkannya ke dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee) tentang Warisan Budaya Tak-Benda di Abu Dhabi, pada 2 Oktober 2009. Dubes Indonesia untuk Persatuan Emirat Arab (UAE) M. Wahid Supriyadi yang mengenakan batik turut serta menghadiri sidang yang bersejarah tersebut. Bersama dengan Batik Indonesia, badan PBB itu telah menerima 111 nominasi elemen budaya dari 35 negara, dan hanya 76 yang diakui dan dimasukkan dalam daftar tersebut. Sebelumnya pada tahun 2003 dan 2005, UNESCO telah mengakui Wayang dan Keris sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia (Masterpieces of the Oral and Intangible Cultural Heritage of Humanity) dan telah dimasukkan ke dalam Representative List pada tahun 2008. Masuknya Batik Indonesia dalam daftar merupakan pengakuan internasional terhadap salah satu mata budaya Indonesia, yang diharapkan dapat memotivasi dan mengangkat harkat para pengrajin batik serta mendukung usaha peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun MADE IN Indonesia hanya ada pada Batik itu pun masih bersaing berat dengan Batik-Batik hasil Jepang yang terkenal Murah. Apakah ini akan akan menyebabkan permasalahan dengan adanya pasar bebas itu sendiri,, Penyebab pasar bebas yang telah menjamur di negeri ini adalah rangka pengembangan masyarakat kita agar tidak ketinggalan jaman, sedangkan Pasar bebas itu sendiri adalah pasar ideal, di mana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela, dan oleh karena itu tanpa maling. atau, kegiatan jual beli yang tidak ada atau tidak memiliki hambatan. Seperti pajak, dan lain-lain. Ekonomi pasar bebas adalah ekonomi di mana pasar relatif bebas. Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Adapun hubungannya dengan Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar. Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_bebas, di akses 18-01-2011. http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_bebas, di akses 18-01-2011. http://www1.kompas.com/seremonia/read/613/garuda.indonesia.dianugerahi.penghargaan.worlds.most.improved.airline.dari.skytrax, di akses 18-01-2011. http://traveltourismindonesia.wordpress.com/2009/10/20/dibalik-dan-dihadapan-pengakuan-unesco-atas-batik/ Read More..

Monday, January 17, 2011

KENAPA BLACKBERY, GOOGLE, FACEBOOK, TWITTER TIDAK MAU MENARUH SERVER DI INDONESIA?

Oleh; Abim Pribumi Berawal dari sebuah keluhan, kenapa pemerintah Indonesia tidak mau dukung ide Mentri : Kifatul Senggiring, dia membuat isu putus kerjasama dengan BLACKBERY karena bagi dia tidak dapat keuntungan yang besar dari BB, oleh karena itu isu tersebut menjurus pada kepentingan ekonomi untuk menyuruh Blackbery naruh server di Indonesia, jika tidak mau maka akan memutuskan kerjasamax dengan Blackbery, padahal klo kita tinjau dari segi keuntungan ekonomi dan nilai ITnya, serta keamanan informasi, usulan tersebut sangat menjamin agar keuntungan bagi Indonesia biar bisa berlipat-lipat tidak menjadi bangsa Consumer’s (hanya bisa memakai tapi tidak bisa mengambil keuntungan yang melimpah), apalagi dilihat klo kita lihat dari segi informasi yang dapat mempengaruhi dengan nilai-nilai privasi kita/stategi perang sebagai contoh isu yang berkembang di masyarakat yang beredar bahwa Indonesia ingin berperang dengan Malasyia, padahal kalo kita teliti dari segi server BLACKBERY, GOOGLE, FACEBOOK, TWITTER Dll, bahkan semua yang berbentuk dengan INFOKOM, semua itu bisa di sadap oleh sang pemilik SERVER, jadi menurut diskusi saya dengan temenQ Jurusan Informatika UMM, penyebab Indonesia GAGAL untuk berperang dengan Malasyia adalah bocornya informasi yang telah di sadap oleh pemilik, (negara barat,Dll) lalu mereka mengkonfirmasi kepada Malasyia, sedangkan Malasyia hanya tenag-tenang aj tinggal menyiapkan alat-alat perangnya dengan gaya dan senjata canggih (yaitu dunia IT), Di lihat dari keuntungan ekonominya juga kenapa pemerintahan Indonesia tidak mempunyai pemikiran keuntungan yang besar tidak hanya menjadi KONSUMER terbesar di dunia: permasalahannya seringya server-server seperti BLACKBERY, GOOGLE, FACEBOOK, TWITTER Dll, semuanya larinya di Negara Malasyia, sehingga membuat Negara jiran tersebut bermandikan UANG secara otomatis cukup menyediakan tempat server dan keterjaminan SERVERNYA BLACKBERY, GOOGLE, FACEBOOK, TWITTER Dll, yang datang bisa dilayani dengan baik dan di pertanggung jawabkan secara penuh apabila ada kerusakan tertimpa musibah contoh kena’ bencana alam atau bencana yang lain yang tidak terduga-duga. Padahal kabar dari sejarahnya GOOGLE pernah menaruh SERVERnya di Indonesia yang bertempat tinggal di Hotel JW Marriot, yang kenak BOM, tapi setelah ada kejadian BOM yang di sengaja yang dilakukan Oleh rakyatnya sendiri,. Justru pemerintahannya sendiri tidak mau bertanggung jawab dengan alsan tidak tahu-menahu/ ini sebab TERORIS, dan berharap mohon dimaklumi, padahal justru pemerintahan Indonesia harus lebih menciptakan image posotif lebih baik lagi dengan adanya kejadian tersebut, coz agar para SERVER’s berani menaruh di Indonesia tanpa harus memikirkan dari segi keamanannya, Kita lihat lagi permasalahan SERVER Facebook yang bekerjasama dengan pihak TELKOMSEL, namun berdasarkan info ternyata TELKOMSEL hanya mendapatkan keuntungannya 5% saja, sedang kan yang 95% ada pada MALASYIA, kenapa itu bisa terjadi?, karena servernya ada di Malasyia dan Malasyia lebih menjamin dalam pelayanannya dan bertanggung jawab apabila terjadi gangguan atau kerusakan, tapi dilain sisi yang lain ternyata Indonesia menawarkan dengan pembayaran sangat mahal untuk melakukan kerjasama dengan FACEBOOK, tentunya FACEBOOK tidak mau rugi n di goplokin dia berpikir “lebih baik di taruh di MALASYIA, kan secara letak geografisnya INDONESIA berdekatan/tetanggaan, karena sistemnya server, klo posisi server lebih dekat maka LOADING/cara kerjanya ketika di pakai lebih cepat dan tidak LEMMOT,, coba anda lihat di sebalah kanan bawah ketika FB dibuka, maka akan muncul bendera Malasyia/Negara/pihak yang dititpin SERVERNYA, atau muncul nama pemilik yang di titipin servernya, namun itu akan muncul ketika PROGRAM SERVERNYA sudah Di instal, Salah satu contoh UMM baru-baru tahun 2009 memiliki SERVER setelah bagian INFOKOMnya di tanya salah satu mahasiswanya sendiri !!, klo Bpk/Ibu sudah menginstal Program SERVER maka akan kelihatan di sebelah kanan pojok bawah nama pemilik servernya, jika anda membuka WEBnya UMM. Or Jurusannya… Dan kabar sebelumnya UMM memakai SERVERnya Telkomsel dan Indosat, sehingga klo ada yang buka WEBnya UMM maka telkomsel dan Indosat akan mempunyai Keuntungannya tanpa harus kerja banting tulang atau Promosi kemana-mana. Ooh,, maaf, saya belum menyebutkan cara kerja SERVER itu sendiri, Istilah server, langsung saya ambil dari internet : Peladen (dikenal luas sebagai Server) adalah sebuah sistem komputer yang menyediakan jenis layanan tertentu dalam sebuah jaringan komputer. Server didukung dengan prosesor yang bersifat scalable dan RAM yang besar, juga dilengkapi dengan sistem operasi khusus, yang disebut sebagai sistem operasi jaringan atau network operating system. Server juga menjalankan perangkat lunak administratif yang mengontrol akses terhadap jaringan dan sumber daya yang terdapat di dalamnya, seperti halnya berkas atau alat pencetak (printer), dan memberikan akses kepada workstation anggota jaringan. Umumnya, di dalam sistem operasi server terdapat berbagai macam service yang menggunakan arsitektur klien/server. Contoh dari service ini adalah DHCP Server, Mail Server, HTTP Server, FTP Server, DNS Server dan lain sebagainya. Setiap sistem operasi server umumnya membundel layanan-layanan tersebut atau layanan tersebut juga dapat diperoleh dari pihak ketiga. Setiap layanan tersebut akan merespons terhadap request dari klien. Sebagai contoh, klien DHCP akan memberikan request kepada server yang menjalankan service DHCP server; ketika sebuah klien membutuhkan alamat IP, klien akan memberikan perintah/request kepada server, dengan bahasa yang dipahami oleh server DHCP, yakni protokol DHCP itu sendiri. Contoh sistem operasi server adalah Windows NT 3.51, dan dilanjutkan dengan Windows NT 4.0. Saat ini sistem yang cukup populer adalah Windows 2000 Server dan Windows Server 2003, kemudian Sun Solaris, Unix, dan GNU/Linux. Server biasanya terhubung dengan client dengan kabel UTP dan sebuah Network Card. Kartu jaringan ini biasanya berupa kartu PCI atau ISA. Dilihat dari fungsinya, server bisa di kategorikan dalam beberapa jenis, seperti: server aplikasi (application server), server data (data server) maupun server proxy (proxy server). Server aplikasi adalah server yang digunakan untuk menyimpan berbagai macam aplikasi yang dapat diakses oleh client, server data sendiri digunakan untuk menyimpan data baik yang digunakan client secara langsung maupun data yang diproses oleh server aplikasi. Server proxy berfungsi untuk mengatur lalu lintas di jaringan melalui pengaturan proxy. Orang awam lebih mengenal proxy server untuk mengkoneksikan komputer client ke Internet. Dari Wikipedia, diakses tgl 18/01/2011. Referensi yang lain : Kata ‘server’ seringkali diucapkan oleh pengguna komputer, terutama ketika sedang membicarakan ‘jaringan komputer’ atau ‘internet’. Dalam bahasa Inggris, kata server berasal dari kata serve yang artinya melayani, meladeni, menghidangkan, menyajikan. Sehingga dalam pembicaraan ‘jaringan komputer’ atau ‘internet’, server adalah sebuah komputer (atau sebuah sistem komputer) yang tugasnya melayani komputer-komputer lainnya. Tentu saja, komputer-komputer yang dilayani adalah komputer-komputer yang terhubung dengan server tersebut. Dengan demikian, komputer server dapat berfungsi sebagai: - Situs intenet atau ilmu pengetahuan - Penyimpan data atau file, dan membuat data atau file tersebut dapat diambil kembali saat dibutuhkan. - Mengkoneksikan komputer client ke Internet. Banyak sekali kaum komputeris yang mencoba mendefinisikan arti kata/istilah server dalam hubungannya dengan komputer. Berikut ini disajikan beberapa definisinya: - Server adalah sebuah komputer di Internet atau di jaringan lainnya yang menyimpan file dan membuat file tersebut tersedia untuk diambil jika dibutuhkan. - Server adalah sebuah aplikasi jaringan komputer yang digunakan untuk melayani banyak pengguna dalam satu jaringan. - Server adalah sebuah sistem komputer yang menyediakan jenis layanan tertentu dalam sebuah jaringan komputer. Komputer server biasanya memiliki RAM yang besar dan dalam operasionalnya menggunakan sistem operasi khusus, yang disebut sistem operasi jaringan atau network operating system. Server juga menjalankan software administratif yang berguna untuk mengontrol akses ke jaringan, dan mengelola perangkat (sumber daya) yang terdapat di dalamnya, misalnya printer, serta memberikan akses kepada workstation yang menjadi anggota jaringan (workstation yang tersambung ke jaringan). Kata atau istilah workstation berasal dari bahasa Inggris yang terjemahan bebasnya bermakna stasiun kerja. Dalam bahasan jaringan komputer, istilah workstation biasanya dipakai untuk menyebut komputer (yang dipakai oleh pengguna) yang terhubung ke suatu jaringan. Dalam pengertian yang lain, workstation diartikan sebagai single user komputer yang berdaya penuh yang penggunaannya biasanya ditujukan untuk aplikasi high end graphics dan aplikasi desain tambahan. Disebut juga dengan nama graphics workstation. Pengertian istilah client-server Client-server adalah suatu bentuk arsitektur, dimana client adalah perangkat yang menerima yang akan menampilkan dan menjalankan aplikasi (software komputer) dan server adalah perangkat yang menyediakan dan bertindak sebagai pengelola aplikasi, data, dan keamanannya. Server biasanya terhubung dengan client melalui kabel UTP dan sebuah kartu jaringan (network card). Kartu jaringan ini biasanya berupa kartu PCI atau ISA. Dalam teknologi informasi, client-server merujuk kepada cara mendistribusikan aplikasi ke pihak client dan pihak server. Dalam model client-server, sebuah aplikasi dibagi menjadi dua bagian yang terpisah (tetapi masih dalam sebuah kesatuan) yakni komponen client dan komponen server. Komponen client dijalankan pada sebuah workstation. Pemakai workstation memasukkan data dengan menggunakan teknologi pemrosesan tertentu, kemudian mengirimkannya ke komponen server, umumnya berupa permintaan layanan tertentu yang dimiliki oleh server. Komponen server akan menerima permintaan layanan tersebut dan langsung memprosesnya serta mengembalikan hasil pemrosesan kepada client. Client pun menerima informasi hasil pemrosesan data tadi dan menampilkannya kepada pemakai dengan menggunakan aplikasi yang digunakan oleh pemakai. Sebuah contoh dari aplikasi client-server sederhana adalah aplikasi web yang didesain dengan menggunakan Active Server Pages (ASP). Skrip ASP akan dijalankan di dalam web server (Apache atau Internet Information Services), sementara skrip yang berjalan di pihak client akan dijalankan oleh web browser pada komputer client (workstation). Client-server merupakan penyelesaian masalah pada software yang menggunakan database sehingga setiap komputer tidak perlu diinstall database. Dengan metode client-server database dapat diinstal pada komputer server dan aplikasinya diinstal pada client. Komponen client juga sering disebut sebagai front-end, sementara komponen server disebut sebagai back-end. Dari http://gpinkom.wordpress.com/2008/08/14/pengertian-umum-istilah-server-dan-workstation/, diakses tanggal 18/01/2011. Kembali ke topic: Bagaimana dengan SBY selaku presiden RI. SBY “adem ayem” bukan tandanya LEMMOT, dalam permasalahan konflik/ klaim-mengklaim dengan Malasyia, sementara ini yang terkenal image SBY di masyarakat adalah presiden yang lemah tidak Tegas n LEMMOOOT Pwoooolll, namun di balik itu ternyata SBY tidak seperti itu dia tetap tegas n tidak mengambil keputusan dengan gegabah, karena dia berpikir Malasyia sudah bukan Negara anak ingusan lagi masalah tehnologi n strategi perang dia sudah siap apalagi Negara tersebut di dukung dengan adanya SERVER tersebut yang ada di Negaranya jadi setiap ada yang melakukan SMS Or Chatiing Dengan menggunakan fasilitas teknologi (BLACKBERY,GOOGLE,FACEBOOK Read More..

Sunday, January 16, 2011

KERJASAMA NEGARA ISLAM “KONFLIK DARFUR”

Oleh :Ahmad Yoni Setiawan/07260050 PERAN PBB DALAM PENYELESAIAN KONFLIK DARFUR SUDAN SEJARAH Sudan adalah sebuah Negara terbesar di benua Afrika yang merdeka pada 1 Januari 1956, Sudan masih di anggap sebagai bagian dari timut tengah karena sebahagian besar penduduknya memeluk agama islam dan berasal dari keturunan Arab, dan sejarah juga mencatat bahwa etnis Arab di Sudan memegang peranan penting dalam pemerintahan Sudan dan Mendominasi militer. Negara Sudan senantiasa dihadapkan kepada masalah-masalah internal, baik yang bersumber dari kemajemukan etnik maupun perbedaan agama. Secara garis besar Sudan terbagi dalam dua bagian. Utara dihuni oleh ras Arab, berdarah dan berbahasa Arab, dan yang non-Arab (suku Nubia) tetapi memeluk agama Islam dan dekat dengan ras Arab karena kesamaan akidah, serta bahasa sehari-hari. Pengaruh Arab dan Islam sangat kuat dan mengakar di bagian Barat dan Timur Sudan. Sedangkan di Selatan, terdapat berbagai suku dari berbagai ras. Mereka mengaku sebagai penduduk asli Sudan dan Afrika, yang terdiri dari suku-suku Dinka, Nuer, Shiluk, dan Azande. Mereka juga dianggap kelompok suku besar Nilote, karena wilayah geografis mereka berada di lembah hulu sungai Nil. Mayoritas dari mereka memeluk agama Kristen dan sebahagian kecil tetap mempertahankan agama tradisi Afrika.1 Dominasi Utara yang Muslim Arab (kecuali Muslim Nubia) dan selatan yang non-muslim, nyaris tak pernah henti menyulut perlawanan dan pemberontakan bersenjata, sekaligus menggoyahkan sendi-sendi pemerintahan. Maka sejak merdeka tahun 1956, Sudan telah mengalami berkali-kali pergolakan, sebagai dampak dari kemelut antar kelompok yang berpengaruh terhadap stabilitas sosial, ekonomi, politik dan keamanan . Perang sipil pertama di Sudan terjadi pada tahun 1983 antara pemerintahan pusat di Khartoum dengan fraksi terbesar pemberontak Sudan People Liberation Movement (SPLM) di wilayah Selatan Sudan, pimpinan John Garang. Jutaan warga Sudan telah mengungsi dan pemerintahan dituduh telah menghalangi pergerekan pertolongan untuk kamp-kamp pengungsi di selatan. Konflik besar Sudan Selatan bersumber dari keputusan Khartoum memberlakukan tatanan yang tidak bisa diterima oleh warga Selatan. Hukum Shariah Islam diundangkan dan pemerintah Sudan mengusahakan terbentuknya sebuah Negara Islam. Konflik tersebut bisa diselesaikan dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang ditandatangani di Nairobi bulan Januari 2005. Perjanjian damai tersebut mengakhiri konflik berdarah yang telah berlangsung 21 tahun di Sudan Selatan, serta menewaskan dua juta orang, terutama akibat kelaparan dan serangan penyakit. Kesepakatan tersebut tidak terlepas dari upaya tidak kenal lelah UA sebagai penengah pihak yang bersengketa. Protokol kesepakatan tersebut miliputi gencatan senjata permanen. Berdasarkan persetujuan tersebut, Partai Kongres Nasional yang berkuasa di Khartoum, dan SPLM akan membentuk pemerintahan koalisi sementara, juga akan dilakukan desentralisasi kekuasaan, pembagian hasil minyak, dan mengintegrasikan kekuatan militer kedua belah pihak. Pada akhir periode pemerintahan transisi tersebut, wilayah Selatan dapat memutuskan untuk memisahkan diri atau tetap menjadi bagian dari Sudan. Ketika proses perdamaian Utara-Selatan sedang berlangsung, di propinsi Darfur, Sudan bagian Barat pecah pemberontakan. Pada Pebruari 2003, dua kelompok bersenjata Sudan Liberatian Movement/Army (SLM/A) dan Justice and Equality Movement (JEM) memulai perang di Darfur. Kelompok-kelompok ini menyerang kota-kota, fasilitas-fasilitas pemerintah, dan warga sipil di daerah tersebut. Kebanyakan pemberontak tersebut berasal dari dua atau tiga komunitas seperti suku Fur dan Zaghawa. Para pemberontak menyatakan perlawanan mereka disebabkan karena keterbelakangan dan marginalisasi yang dialami Darfur selama ini. Menghadapi aksi pemberontakan di Darfur, pemerintah Sudan dikabarkan memobilisasi milisi untuk membela diri. Salah-satunya dengan milisi Janjaweed, meski pemerintahan Sudan menolak keterkaitannya dengan milisi Arab tersebut. Militer Arab janjawed dalam beberapa tahun terakhir menerima support baik dana maupun persenjataan dari pemerintah Sudan dalam usahanya untuk menyingkirkan dan menumpas penduduk yang disinyalir tidak loyal terhadap pemerintah. Janjaweed pada mulanya dibentuk oleh pemerintahan Sadiq Al Mahdi (1986) dari suku Messiriyi dan Rezeigat (dua suku besar keturunan Arab) yang bertugas untuk mengamankan Darfur. Milisi ini terus berkembang dengan nama Janjaweed. Pada massa pemerintahan Presiden Omar Al Bashir Janjaweed tidak dilikuidasi walaupun sudah diketahui tindakan-tindakannya sering di luar kendali angkatan bersenjata resmi pemerintah. Kondisi inilah yang ikut mendorong lahirnya pemberontakan penduduk darfur. Muncul milisi-milisi tandingan untuk melawan Janjaweed. Milisi-milisi bersenjata yang mengunakan ciri etnis non-Arab, walaupun sama-sama muslim. Konflik di Darfur yang terjadi pada tahun 2003 baru mendapat perhatian dunia internasional ada awal 2004. Lambatnya respon internasional karena pada waktu itu perhatian masyarakat internasional tertuju pada serangan Amerika Serikat ke Irak. Sedangkan krisis yang terjadi di Darfur menjadi terabaikan. WHO memprediksi sedikitnya 500 ribu orang meninggal dalam konflik Darfur. Meski pemerintah Sudan sendiri hanya mengakui 9000 orang diantaranya. Dan 2,5 juta penduduk Darfur tidak terlepas dari aktifitas milisi-milisi bersenjata, baik kelompok SLA dan JEM, maupun milisi-milisi lain yang menyerang penduduk sipil. Kekerasan yang terjadi di Darfur berdasarkan data Human Rights Watch (HRW) akibat ulah Janjaweed dan berdasarkan sejumlah keterangan yang yang dikumpulkan dari sejumlah NGO seperti Amnesti internasional, tindakan milisi Janjaweed didukung oleh pemerintahan Sudan. Para pengungsi mengatakan pasukan pemerintah menyerang dari udara, dan milisi Janjaweed menyerbu kampung mereka membunuh para lelaki, memperkosa perempuan dan membakar rumah-rumah dan kampung, serta mengambil apa saja yang bisa mereka ambil. Akibat dari peristiwa itu ribuan orang dari kampung disekitar Darfun pun memutuskan mengungsi untuk mencari perlindungan. Pengungsi dari wilayah Darfur ini melarikan diri ke Chad, negara tetangga Sudan yang wilayahnya berbatasan dengan Darfur, kamp-kamp pengungsi di Darfur antara lain di Farchana dan Bredjing. Tuduhan telah melakukan aksi Genosida pun dilontarkan kepada milisi Janjaweed, yang berimbas kepada pemerintahan Sudan. Menurut Internasional Crisis group, serangan militer oleh pemerintahan tersebut tidak hanya semata-mata bertujuan untuk menghancurkan pemberontakan dan melakukan kebijakan pembersihan etnis Afrika, tetapi ada tujuan lain di balik itu, yaitu mengusir populasi yang berada di sekitar area minyak bumi, yang merupakan tujuan jangka panjang pemerintah, dengan alasan untuk riset lebih lanjut terhadap sumber minyak bumi dan pembangunan infrastruktur. Salah satu penyebab terus berkobarnya perang di Darfur adalah dengan membiarkan milisi Janjaweed bergerak bebas. Masyarakat internasional telah menekan telah menekan pemerintahan Sudan agar milisi Janjaweed segera dilucuti, tetapi pemerintahan Sudan tidak merespon tuntutan tersebut. Atas sikap dingin pemerintahan Sudan, tuduhan bahwa Janjaweed didukung oleh pemerintahan Sudan semakin kuat . Tuduhan ini diperkuat oleh Human Rights Watch yang mempublikasikan wawancara dengan Musa Hilal, yang diidentifikasikan AS sebagai pimpinan milisi Janjaweed mendapat instruksi dari komando Al-Fashir maupun dari pemerintahan Khartoum untuk melancarkan serangan kepada warga sipil. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa apa yang terjadi di Darfur itu adalah krisis kemanusiaan paling buruk di dunia pada saat ini, bahkan Amerika menyebutkan telah terjadi pembantaian etnis di sana,11 karena dalam kurun waktu 3 tahun konflik tersebut telah menyebabkan jatuhnya korban yang sangat banyak. Kondisi tersebut membuat Sudan semakin tersudut, terutama saat ini pemerintah harus bekerja keras menjaga stabilitas keamanan Selatan pasca perdamaian setelah konflik 21 tahun antara Sudan People Leberation Movement (SPLM) dengan pemerintahan pusat Sudan. Apalagi dengan penolakan pemerintahan Al Bashir terhadap masuknya pasukan penjaga keamanan PBB ke Darfur. Menurut Khartoum, konflik Darfur akan sulit diselesaikan bila tidak memahami latar belakang kehidupan suku-suku yang tinggal di daerah tersebut. Di Darfur tinggal 80 suku dan kelompok etnis yang terbagi antara komunitas pengembara dan petani yang sudah menetap. Atas dasar pertimbangan tersebut pemerintahan Sudan merasa bahwa konflik Darfur hanya dapat diselesaikan oleh Uni Afrika. Sebagai sesama negara Afrika dengan latar belakang sosial budaya yang sama, Uni Afrika dianggap telah memahami betul latar belakang permasalahan dan kondisi lapangan yang sangat penting dalam menentukan mekanisme yang paling tepat untuk menciptakan perdamaian di Darfur. Di tengah ketidakpastian penyelesaian konflik dan krisis kemanusiaan di Darfur dan lambatnya respon dari dunia internasional, muncullah titik terang pada tahun 2004 dari pihak Uni Afrika sebagai organisasi regional di wilayah Afrika. Uni Afrika memebentuk sebuah badan yang bertugas untuk menangani konflik di Sudan yang disebut AMIS (African Union Mission In Sudan), tetapi kemampuan AMIS dalam melindungi penduduk dan melindungi operasi bantuan kemanusiaan masih kurang optimal dikarenakan oleh kapasitasnya yang masih terbatas . PERAN PBB DALAM PENYELESAIAN KONFLIK DARFUR Uni Afrika (UA) sadar mereka tidak mempunyai kemampuan yang besar untuk menyelesaikan konflik di Darfur yasng sangat kompleks, untuk itulah mengapa UA meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil alih pemeliharaan perdamaian di Darfur. Dan pada tanggal 31 Juli 2007 Dewan Keamanan PBB bersepakat untuk menjalankan resolusi nomer 1769 yang berisikan pembentukan UNAMID (United Nations African Mission In Darfur). Di bawah resolusi ini, pasukan penjaga keamanan diberikan hak untuk menggunakan kekuatan mereka guna mencegah serangan, melindungi warga sipil dan pekerja sukarelawan serta mendukung segala bentuk perjanjian perdamaian di Darfur. Sekjen PBB dalam pernyataannya dalam sidang dewan keamanan PBB mengatakan, pembentukan UNAMID adalah “ Mengirimkan sinyal yang kuat dan jelas dari komitmen PBB untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Darfur, dan menutup episode tragis dalam sejarah kelam Sudan.” Ia juga mengatakan keputusan itu “bersejarah dan tidak pernah diperhitungkan sebelumnya“ tetapi ia mengingatkan juga bahwa “Hanya melalui proses politik para pihak yang bertikai kita akan mendapatkan solusi yang terbaik dari konflik ini . UNAMID merupakan badan yang dibentuk oleh PBB dan UA yang berfungsi menstabilkan keamanan di Darfur dan memberikan bantuan kemanusian. Misi ini merupakan misi terbesar dan juga merupakan pertama dalam sejarah misi perdamaian PBB yang menelan dana sebesar US$ 2 miliar pada tahun pertama. Selain mengupayakan pembentukan penjaga perdamaian, DK PBB juga tengah meretas jalan untuk mencapai perdamaian di Darfur. Mereka akan melibatkan semua pihak, baik pemerintah maupun pemberontak, untuk berdamai dan menjalin kerja sama politik dan kemanusiaan. Kekuatan UNAMID berjumlah 26000 personil yang terdiri dari 20000 tentara dan lebih dari 6000 polisi dan juga komponen sipil lain . Dewasa ini Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Ban Ki-moon menunjuk utusan khususnya untuk Myanmar, Ibrahim Gambari, sebagai ketua baru misi pemelihara perdamaian PBB-Uni Afrika di Darfur, kata kantor Ban Kamis di laman internetnya. Veteran diplomat Nigeria itu akan mulai tugas barunya sebagai perwakilan khusus bagungan misi UNAMID pada 1 Januari 2010, kata PBB. Dia menggantikan diplomat Kongo, Rodolphe Adada, yang mengundurkan diri Agustus lalu. Dia mengaku telah mencapai beberapa hasil dalam membendung aksi kekerasan yang banyak menelan korban di wilayah Sudan itu. Para diplomat dan pengamat mengecam kinerja UNAMID sebagai tidak efesien, membentrokkan Adada dalam menjalankan tugas perdamaiannya dengan penguasa Sudan, yang dituduh oleh negara-negara Barat melakukan pembantaian di Darfur. Pemerintah Sudan yang didominasi etnis Arab dan para pemberontak di wilayah selatan yang sebagian besar menganut Kristen dan animisme, telah menanda-tangani kesepakatan bagi kekuasaan pada 2005, untuk mengakhiri perang sipil Afrika yang diklaim telah menewaskan 1,5 juta orang selama 21 tahun. PENUTUP Banyak pihak menyatakan bahwa dunia setengah hati dalam menyelesaikan krisis Darfur. Walau jumlah korban yang tewas dalam krisis di Sudan ini sudah begitu besar, dunia belum mengambil langkah konkrit dan tegas untuk mengatasinya. Dalam kritiknya itu, Annan menyebut 'banyak kepura-puraan di semua pihak' dalam upaya menyelesaikan konflik yang disebut sebagai krisis kemanusiaan terbesar dunia itu. Menurutnya, banyak pihak yang hanya 'omong besar' tapi tak bertindak apa pun di lapangan, terutama negara-negara besar dunia. Apa yang dikemukakan Annan itu memang sangat tepat. Kita memang tak melihat upaya dunia yang benar-benar serius dalam menyelesaikan konflik di Sudan ini. Bahkan upaya internasional dalam kasus ini boleh dikatakan sangat aneh. Dunia, melalui Dewan Keamanan PBB, sebenarnya telah menyetujui pengerahan pasukan internasional yang terdiri dari pasukan Uni Afrika, yang mayoritas, dan sejumlah pasukan internasional lainnya yang jumlahnya mencapai 26.000 tentara. Tapi kenyataannya, hanya segelintir pasukan yang ada di lapangan, itu pun dengan peralatan yang seadanya. Penyebab utama masalah ini disebut akibat tidak adanya dana yang memadai untuk pasukan perdamaian tersebut, akibatnya negara-negara Afrika, yang sebagian besar miskin itu, tak mampu untu mengerahkan pasukan mereka secara penuh. Kondisi ini diperparah oleh keengganan negara-negara besar dunia untuk mengerahkan pasukan mereka, padahal pasukan negara besar seperti AS dan Eropa Barat, sangat efektip dalam melakukan tugas penjagaan keamanan karena sumber-sumber daya mereka yang sangat memadai. Dan yang semakin menyulitkan, selain enggan mengirim pasukan, negara-negara besar dan makmur dunia tak bersedia memberikan bantuan peralatan, seperti helikopter, kepada pasukan yang ada di lapangan, padahal perangkat tersebut sangat dibutuhkan dan telah berulang kali diminta oleh PBB. Dengan kejanggalan ini maka tepatlah apa yang dikatakan Annan bahwa dunia memang 'berpura-pura' untuk mau terlibat dalam penyelesaian konflik ini. Kalau kita lihat lebih jauh, kepura-puraan ini merupakan bagian dari konflik Darfur itu sendiri. Walau konflik ini sebenarnya murni konflik dalam negeri Sudan, tapi begitu banyak kepentingan dunia yang ikut masuk dalam konflik ini, yang saling bertolak belakang. Di satu sisi ada Amerika Serikat yang menginginkan konflik ini menjadi batu loncatan untuk menggusur pemerintah Sudan saat ini yang masuk kategori 'Islam garis keras', model pemerintah yang menjadi musuh AS terutama dalam kampanye perang melawan terornya. Tidak hanya itu saja faktor minyak bumi di sudan adalah salah satu faktor tambahan bagi negara-negara yang membutuhkan akses terhadap sumber minyak bumi di masa yang akan dating, salah satu negara yang paling berkepentingan terhadap sumber minyak bumi ni adalah Amerika Serikat (AS). Di sisi yang berlawanan, terdapat sejumlah negara seperti negara-negara Arab, negara Eropa termasuk Rusia serta China yang malah sebaliknya ingin membangun hubungan yang lebih erat dengan pemerintah Sudan saat ini. Negara-negara Arab ingin pemerintah Sudan saat ini tetap eksis karena alasan politik dan budaya, maklum pemerintahan saat ini yang dominasi etnis Afrika keturunan Arab. Sementara bagi negara seperti Eropa, Rusia dan China, berusaha terus untuk tetap mesra dengan pemerintahan Sudan untuk mendapatkan konsesi minyak negara Afrika ini. Dengan dua kubu yang saling berbeda ini, dengan masing masing kubu mempertahankan kepentingan masing-masing, tak heran jika tak pernah ada kata sepakat dunia dalam mengatasi masalah Darfur. Di berbagai konferensi perdamaian semua pihak pun lebih fokus pada kepentingan mereka bukan pada penyelesaian konflik. Semua komentar dan upaya perdamaian memang hanya pura-pura. Read More..

PERAN PBB DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN KONFLIK NEGARA ISLAM DITIMUR TENGAH (ISRAEL-PALESTINA)

Oleh: FIRDAUS ASMARINDA/07260030 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Kawasan Timur Tengah merupakan sebuah kawasan geopolitik yang menjadi wilayah konflik yang berkepanjangan. Wilayahnya yang mengandung sumber daya mineral dalam jumlah yang banyak, telah menjadikan kawasan ini sebagai hotbed atau ajang unjuk kekuatan negara-negara besar yang memiliki kepentingan akan energi. tidak hanya itu, kawasan Timur Tengah merupakan kawasan berasalnya tiga agama Samawi, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam yang sekaligus menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan suci bagi ketiga agama. Fakta ini pula yang melatarbelakangi terjadinya Perang Salib dalam kurun waktu ratusan tahun. Dalam era modern, berbagai krisis terjadi di wilayah ini, seperti perang Iran-Irak, Irak-Kuwait, invasi Amerika Serikat ke Irak, dan konflik Palestina-Israel yang telah lebih dari lima dekade masih berlangsung hingga saat ini. Konflik Palestina-Israel adalah konflik yang paling lama berlangsung di wilayah Timur Tengah (dengan mengenyampingkan Perang Salib), yang menyebabkannya menjadi perhatian utama masyarakat internasional. Sebagai contoh, konflik antara keduanya menjadi agenda pertama dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ketika PBB baru terbentuk dan sampai saat ini belum terselesaikan meski ratusan resolusi telah dikeluarkan. Kedua entitas politik ini telah “bertarung” di kawasan Timur Tengah semenjak berdirinya negara Israel pada tahun 1948. Dalam beberapa waktu belakangan, telah terjadi serangkaian peristiwa penting yang menandai proses perdamaian antara kedua entitas ini. Tugas yang diberikan LBB kepada Inggris untuk mengelola wilayah Palestina sampai mereka bisa memerintah secara otonom, ternyata menimbulkan banyak friksi di antara warga di wilayah Palestina, khususnya antara Arab dan Yahudi. Kedua bangsa tersebut telah dijanjikan oleh Inggris untuk bisa membentuk pemerintahan berdaulat yang berdiri sendiri, sehingga menimbulkan banyaknya gesekan terutama klaim mengenai siapa yang paling berhak untuk berada di wilayah Palestina. Dalam kurun waktu hampir 30 tahun selama pemerintahan Mandat Inggris, telah terjadi beberapa bentrokan diantara bangsa Arab dan Yahudi yang berada di wilayah Palestina, antara lain Palestine Riots 1920, Palestine Riots 1929, Arab Revolt 1936-1939, Jerusalem Riots 1947. Dalam kurun waktu ini pula, terjadi Perang Dunia II di wilayah Eropa yang telah melahirkan tragedi holocaust, sehingga semakin menguatkan niat bangsa Yahudi di Eropa untuk kembali ke tanah Palestina. Keberadaan Inggris di wilayah Palestina untuk membantu warga di Palestina menjadi otonom, justru menimbulkan resistensi dari Arab, sehingga keberadaannya tidak berfungsi maksimal dan jauh dari tujuan awal yang diharapkan ketika LBB menugaskan Inggris. Lahirnya PBB sebagai penerus tugas dari LBB, tidak banyak membantu penyelesaian konflik yang terjadi di wilayah Palestina. PBB, khususnya Majelis Umum, berinisiatif untuk mebuat sebuah proposal perdamaian untuk Arab dan Yahudi di Palestina, yaitu dengan membuat partisi atau pembagian wilayah Palestina, sehingga terbentuk negara Arab dan Yahudi secara terpisah. Dalam proposal ini, Jerusalem tidak ditempatkan dibawah penguasaan Arab ataupun Yahudi, tetapi dijadikan sebagai sebuah wilayah internasional yang diurus secara internasional oleh PBB. Proposal menjadi Resolusi 181 Majelis Umum PBB, atau lebih dikenal dengan UN Partition Plan, memberikan 55% wilayah Palestina untuk dijadikan negara Yahudi, dan 45% sisanya untuk negara Arab. Secara demografis, komunitas Yahudi hanya ada sekitar 7% dari seluruh penduduk Palestina, dan 93% sisanya merupakan Arab. Dengan adanya ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan wilayah yang diberikan oleh PBB, protes dari bangsa Arab pun bermunculan. Bab II Pokok permasalahan 1.2 Peran PBB dalam konflik israel-palestina Hukum internasional bukanlah sebuah rejim hukum yang mempunyai lembaga-lembaga yang rigid. Berbeda dengan rejim hukum nasional, yang mempunyai lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, rejim hukum internasional tidaklah memiliki konsep separation of powers. Hukum internasional dipraktikkan dengan pemahaman koordinatif, yang mengutamakan kedaulatan masing-masing negara. Tanpa adanya lembaga yang bertugas untuk melaksanakan law enforcement, hukum internasional sering dikatakan bukan merupakan suatu hukum. Terlepas dari itu semua, masyarakat internasional tetap mengakui eksistensi hukum internasional dalam mengatur interaksi antara subyek hukum internasional. Tidak bisa dipungkiri, hukum internasional saat ini sebagian besar direpresentasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB merupakan organisasi antar-pemerintah yang mempunyai anggota paling besar, dan juga memiliki cakupan sektor pembahasan yang paling luas jika dibandingkan dengan organisasi internasional lain yang lebih cenderung memfokuskan diri kepada salah satu sektor saja (ekonomi, solidaritas Islam, regionalisme, dan lainnya). PBB pun didirikan dengan berdasarkan kepada hukum internasional, dapat dilihat dari dokumen hukum yang menjadi landasan berdirinya PBB, sistem koordinatif yang dianut oleh PBB, dan berbagai konsep lain yang dianut oleh PBB. Hukum internasional yang direpresentasikan oleh PBB dapat dilihat melalui kebiasaan-kebiasaan dalam PBB, dan juga resolusi-resolusi yang dihasilkan oleh badan-badan utama PBB. Resolusi PBB, meskipun beberapa diantaranya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, tetap dianggap sebagai salah satu sumber hukum internasional dan diterima oleh negara-negara. Fakta bahwa PBB lebih merupakan sebuah organisasi politis ketimbang sebagai law-maker dalam rejim hukum internasional, tidak mengenyampingkan peranannya dalam perkembangan hukum internasional. Kehadiran hukum internasional dalam hubungan antar negara, pada awalnya diharapkan mampu hadir sebagai pemecah kebuntuan bagi memberikan keadilan bagi permasalahan-permasalahan yang muncul dalam konteks masyarakat internasional. Namun pad perkembangannya, tidak jarang hukum internasional justru dibuat tidak berdaya dihadapan kepentingan negara-negara besar. Dalam berbagai konflik yang telah hadir di ranah hubungan internasional, negara-negara adidaya tidak pernah meluputkan sedikit kesempatan pun untuk menanamkan pengaruhnya diantara pihak-pihak yang sedang berkonflik. Kubu Barat dan Timur selalu menjadi dua dunia yang berusaha untuk menyebarkan pahamnya di berbagai belahan dunia. Karena itu dasar Pembentukan PBB ialah untuk menciptakan dan memelihara perdamaian melalui pembentukan suatu organisasi kerjasama Internasional dengan suatu keamanan kolektif. PBB sendiri dibentuk dari delapan Konferensi, dan pada tanggal 24 Oktober 1945, piagam PBB itu telah mempunyai kekuatan hukum dengan penyampaian ratifikasi lima Negara anggota Tetap Dewan Keamanan dan sebahagian besar dari Negara yang hadir . pada Konfresi di San Fracisco. Sehingga tanggal ini ditentukan sebagai hari PBB. Tujuan dan Asas PBB 1. Memelihara Perdamaian dan Keamanan 2. Mengembangkan hubungan persahabatan diantara bangsa-bangsa berdasarkan penghargaan atas asas persamaan hak-hak dan penentuan nasib sendiri dari semua rakyat dan mengambil tindakan-tindakan lain yang tepat guna memperkokoh perdamaian dunia. 3. Mewujudkan kerjasama Internasional dalam memecahkan masalah-masalah internasional di Bidang Ekonomi, Sosial, Budaya atau Aspek kemanusiaan lainya dalam mewujudkan dan mendorong penghargaan terhadap hak-hak Azazi manusia dan kebebasan dasar bagi semua tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahasa dan agama. 4. Menjadi pusat untuk menyerasikan tindakan-tindakan bangsa-bangsa dalam mencapai tujuan bersama. Dewan Keamanan (Security Council) sebagai badan utama keamanan Fungsi dan kekuasaan dewan keamanan adalah : 1. Menjaga perdamaian dan keamanan Internasional sesuai dengan prinsip dan tujuan PBB. 2. Menyelidik pertikaian apa saja, atau keadaan yang dianggap dapat menyebabkan sengketa, pertentangan dan pertikaian internasional 3. Memberikan rekomendasi mengenai cara dan metode penyelesaian pertikaian dan atau menghentikan agressi 4. Menyerukan kepada Negara-negara anggota untuk melaksanakan sanksi-sanksi ekonomi dan tindakan lain tanpa menggunakan kekerasan untuk mencagah atau menghentikan agressi 5. Mengambil tindakan militer. Jika dilihat dari fungsi, kewenangan dan asas berdirinya PBB, maka PBB sangat berkepentingan dalam penyelesaiaan konflik Palestina-Israel sebagai Organisasi yang bertanggung jawab dalam memelihara perdamaian dunia sebagai komitmen bersama. 1.3 Teori Resolusi Konflik Resolusi konflik menekankan kebutuhan untuk melihat perdamaian sebagai suatu proses terbuka dan membagi proses penyelesaian konflik dalam beberapa tahap sesuai dengan dinamika siklus konflik. Resolusi konflik juga berupaya menciptakan suatu mekanisme penyelesaian konflik secara komprehensif dalam tiap-tiap tahap eskalasi konflik. Pada intinya, teori resolusi konflik mengedepankan prinsip-prinsip bahwa; 1, Konflik tidak dapat dipandang sebagai suatu fenomena politik-militeristik namun juga harus dilihat sebagai suatu fenomena sosial, 2, Konflik memiliki suatu siklus hidup yang tidak berjalan linear, sangat bergantung pada dinamika lingkungan konflik, 3, Sebab-sebab konflik tidak dapat direduksi ke dalam suatu variabel tunggal dalam bentuk suatu proposisi kausalitas bivariat melainkan harus dilihat sebagai fenomena yang terjadi karena interaksi bertingkat berbagai faktor, 4, Resolusi konflik hanya diterapkan secara optimal jika dikombinasikan dengan beragam mekanisme penyelesaian konflik lain yang relevan. Suatu mekanisme resolusi konflik hanya dapat diterapkan secara efektif jika dikaitkan dengan upaya komprehensif untuk mewujudkan perdamaian yang langgeng. Perang sebagai alternatif terakhir untuk menyelesaikan konflik dan wajibnya digali alternatif-alternatif penyelesaian konflik dengan cara damai, menjadi dua prinsip utama kaum “peace researcher” yang berupaya mengembangkan beragam mekanisme resolusi konflik. Salah satu pemikir teori resolusi konflik adalah John Burton yang mengembangkan kategori baru bagi penyelesaian konflik yang dikenal sebagai problem-solving approach. Menurut Burton, konflik tidak dapat diselesaikan dengan kekuatan bersenjata dan juga dengan negosiasi antarpihak yang bertikai. Resolusi konflik tidak berakhir di merja perundingan namun merupakan suatu proses untuk menciptakan suatu struktur baru yang kondusif bagi pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Dengan demikian, penyelesaian konflik Palestina-Israel akan lebih tepat dengan menggunakan pemikiran strukturalis dan resolusi konflik. Namun tak dapat dipungkiri bahwa hal terakhir ini membutuhkan suatu mekanisme penyelesaian konflik yang komprehensif, yang bisa jadi melibatkan juga “mekanisme” dari pemikiran realis dan liberalis terutama dalam upaya menurunkan eskalasi konflik untuk mencapai tahap yang lebih lanjut dari proses resolusi konflik. Bab III Penutupan Banyak pihak mempertanyakan peran Dewan Keamanan PBB ketika konflik Israel-Palestina semakin memanas. Sebagai sebuah organisasi di bawah naungan PBB yang menangani tentang keamanan internasional, perannya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat internasional untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua pihak. Israel tidak mengindahkan Resolusi DK PBB Nomor 1.860 yang menyerukan gencatan senjata. Bagaimana agar DK PBB tetap efektif dalam menghadapi konflik Israel-Palestina yang berkarakter Malignancy (sulit diatasi). Dewan Keamanan PBB adalah salah satu dari enam organ pokok PBB yang bertanggungjawab atas perdamaian dan keamanan internasional. Karena tanggung jawabnya yang besar terhadap terpeliharanya perdamaian dan keamanan internasional itulah, maka Dewan Keamanan diberi tugas dan kewenangan yang sangat besar dibandingkan dengan tugas dan kewenangan organ-organ pokok lainnya seperti Majelis Umum, Ecosoc, Mahkamah Internasional, sekretariat ataupun Dewan Perwalian. menghadapi masalah yang sulit di atas, seperti konflik Israel-Palestina, Underdal menawarkan solusi agar DK PBB tetap bisa efektif yaitu: Pertama, pemberian incentive. Dalam rangka membantu Israel mewujudkan impian negara Israel Merdeka, Amerika, dan negara-negara Barat lainnya menekan Palestina dengan berbagai cara, seperti politik dan militer serta terakhir dengan embargo ekonomi. Tapi cara penekanan ini tampaknya tidak membuahkan hasil, Palestina tetap tidak mau mengalah, bahkan perlawanan semakin sengit di antara kedua belah pihak. Pemberian incentive baru dilakukan sebagai bargaining atas penyesuaian konflik. Incentive apa yang sebaiknya diberikan, tergantung pada apa yang paling dibutuhkan pihak yang konflik. Untuk kasus Palestina mungkin yang sangat dibutuhkan sekarang adalah bantuan ekonomi akibat embargo dari AS dan negara-negara barat lainnya. Kedua, pengembangan isu demokrasi. Isu pokok dalam konflik Israel-Palestina adalah isu wilayah/teritori. Kedua pihak saling mengklaim wilayah yang sama sebagai wilayah negaranya. Palestina di bawah Hamas tidak mau mengakui keberadaan Israel, begitu juga sebaliknya. AS yang berada di belakang Israel, tidak mau mengakui negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Walaupun akhirnya AS mengakui tetapi dengan syarat tertentu. Syarat yang diajukan oleh oleh AS, Uni Eropa, Rusia, serta PBB sulit untuk diterima Palestina. Ada tiga syarat yaitu Palestina harus mengakui keberadaan Israel, menerima kesepakatan PLO-Israel dan tidak akan melakukan perlawanan kekerasan. Selama tidak ada saling pengakuan, konflik akan terus berlangsung. Untuk itu perlu adanya isu lain yang lebih mudah diterima oleh semua pihak dan isu demokratis lebih realistis untuk diangkat. Negara Persatuan Nasional Palestina dibentuk atas dasar pemilu yang demokratis. Mestinya sebagai negara pelopor demokrasi AS menerima Palestina tanpa syarat apa pun. Jadi dengan mengembangkan isu demokrasi diharapkan AS bisa ditekan untuk mengakui Palestina, dan nantinya diharapkan berimbas pada Israel. Selain kedua hal di atas perlu terus dikembangkan dialog terus menerus baik secara bilateral maupun multilateral, baik dengan tokoh-tokoh kunci terkait seperti Fatah, Hamas, maupun tokoh-tokoh dari Israel, AS, Uni Eropa, Rusia dan PBB, serta tokoh-tokoh dari negara- negara Arab, negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI (Organisasi Konferensi Islam), IGO, maupun INGOs dari berbagai kawasan. Dewan Keamanan PBB bisa mengadopsi diplomasi ASEAN yang selama ini sudah dijalankan oleh beberapa negara anggota ASEAN ketika ada konflik dikawasannya, yaitu dengan ciri khususnya Personal Contact. Tokoh-tokoh ASEAN selalu berhubungan, dan berkomunikasi secara berulangulang melalui media apa pun ketika menyelesaikan suatu konflik di kawasannya, baik melalui telepon, fax maupun email secara terus-menerus dan selalu berusaha untuk menjaga agar tidak terjadi konflik terbuka dan konflik tetap dijaga agar tidak meluas ke negara lain. Read More..